Alif menambahkan, keberadaan organisasi wartawan di gedung tersebut telah lama memberi kontribusi dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan media.
Sama dengan Ketua PWI lainnya, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat juga melihat tindakan pengusiran ini sebagai bentuk tekanan halus kepada pers.
Dan ia juga mempertanyakan apakah hal ini murni soal aset daerah atau ada motif lain di baliknya, sebab kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di Indonesia.
"Kita paham soal aset, tapi jika ini dilakukan secara sepihak dan akibat perbedaan politik dampak Pilkada misalnya, maka patut diduga ada motif lain. Apalagi organisasi wartawan sudah lama menempati tempat itu tanpa masalah," ujarnya.
Mamat mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, ruang-ruang bagi pers seharusnya diperluas, bukan malah disempitkan, apalagi dikerdilkan.
Kordinator Wilayah (Korwil) PWI Ciayumajakunjng Jejep Falahul Alam mendesak Pemkab Indramayu untuk mencabut surat pengusiran tersebut dan segera membuka ruang dialog konstruktif.
Pihaknya juga mengingatkan, pers memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Mengusir organisasi wartawan tanpa alasan yang kuat dan tanpa solusi pengganti sama saja dengan mengebiri fungsi-fungsi kontrol yang sehat dalam tata kelola pemerintahan.
"Kami minta agar Pemerintah Kabupaten Indramayu segera mengevaluasi langkah ini. Sediakan ruang alternatif yang layak jika memang ada kebutuhan lain terhadap gedung tersebut. Jangan jadikan wartawan korban kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegasnya.
Mantan Ketua PWI Majalengka dua periode ini juga berharap, para pejabat publik di Indramayu tak bersikap arogan dan sewenang-wenang terhadap insan pers yang telah banyak berkontribusi positif untuk masyarakat dan pemerintah.
Terlebih, kepala daerah dan para pejabat Indramayu digaji dari uang rakyat Indramayu melalui pajak, sehingga mendapatkan banyak fasilitas. Jurnalis Indramayu, tambahnya, adalah bagian dari rakyat dan memiliki hak yang sama untuk mendapat fasilitas guna menjalankan tugas profesinya.
"Wartawan Indramayu juga sama, rakyat. Mereka bayar pajak. Jadi tidak salah menempati gedung itu untuk kepentingan pers, bukan pribadi. Sama seperti anda menempati kantor-kantor dan pendopo Indramayu," pungkasnya.*** (ysp)