Pemerintah Desa Gunung Putri Minta Segera Revitalisasi Setu

Jumat 18-07-2025,15:09 WIB
Reporter : Regi Pratasyah
Editor : Salma Sepina Nurdini

Lebih jauh, Daman Huri mengungkapkan, Setu Gunung Putri memiliki luasan sebesar 11 Hektare. Lalu berubah menjadi 6,5 Hektare pada 2020, karena ada permasalahan yakni gugatan dari pihak swasta ke pemerintah.

"Penyempitan yang Setu mungkin dulu ini luas, sekarang sempit. Ditambah lagi dengan penumpukan lumpur dan tanah serta eceng gondok di sana. Menyebabkan keberadaan Setu Gunung Putri menurut saya mengancam juga dari keberadaan masyarakat di sekitarnya," ujar dia.

Kemudian, kedalaman Setu Gunung Putri saat ini hanya memiliki kedalaman satu meter pada bagian sisi dan dua meter pada bagian tengah. Dirinya mengaku gamang, karena bisa saja Setu Gunung Putri berubah menjadi daratan akibat tidak diurus.

"Dan ini kelambat laun mungkin ini akan menjadi daratan kalau tidak diurus," ucap Daman Huri.

BACA JUGA:Perumda Pasar Tohaga Bakal Tertibkan PKL di Dua Pasar, 115 Pedagang Daftar di Pasar Cileungsi

BACA JUGA:Lawan Arus dan Senggol Pengamen, Pengendara di Citeureup Diamankan saat Operasi Patuh Lodaya 2025

Daman Huri mengatakan, harus sesegera mungkin melakukan pengerukan Setu Gunung Putri. Ia melanjutkan, agar pihak Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR menyelamatkan aset milik pemerintah tersebut.

Dirinya menyatakan, bila dua instansi itu tidak bisa dan tidak menyanggupi mengurus Setu Gunung Putri. Menurutnya, harus ada perubahan regulasi dari pemerintah.

Perubahan regulasi itu, jelas dia, menyerahkan aset-aset Pemprov Jawa Barat khususnya Setu yang ada di Kabupaten Bogor diserahkan ke Pemkab Bogor.

"Kalaupun memang tidak bisa dan tidak mampu mereka mengurus aset-aset yang ada di wilayah kabupaten, menurut saya harus ada perubahan kebijakan regulasi pemerintah, yaitu menyerahkan aset-aset provinsi khususnya setu yang ada di Kabupaten Bogor serahkan saja ke Kabupaten Bogor," ucapnya.

Dirinya menilai, bila aset Setu tersebut diserahkan ke Pemkab Bogor dapat lebih mudah mendeteksi permasalahan yang ada pada Setu. Kata Daman Huri, saat ini pihaknya merasa dioper-oper untuk menyelesaikan permasalahan dangkalnya Setu Gunung Putri.

"Daripada sekarang kita diping-pong dari Kabupaten ke SDA, dari provinsi ke SDA Kabupaten. Kabupaten dilempar lagi ke BBWSCC, BBWSCC dilempar lagi ke Rekomtek sampai kami ini berkirim surat ke Kementerian PUPR di tahun 2023," jelas dia.

Selain revitalisasi Setu Gunung Putri, Daman Huri juga menyoroti potensi lain yang ada di wilayahnya seperti, olahraga air.

"Di sini kan bisa dipakai untuk latihan arum jeram, kemudian olahraga air. Tapi kalau dengan cara begini tidak mungkin, dan ini sudah melahirkan atlet dari Porda, Jawa Barat, dari desa Gunung Putri," jelasnya.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Pastikan Fasilitas Belajar untuk Seluruh Peserta MPLS 2025

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Terminal Cibinong

Kategori :