Pihak kepolisian, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, dan dua rekamana video peristiwa.
Kata Rio, pihaknya telah memerikaa sejumlah saksi, penyitaan barang bukti, gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
Sebagai informasi, pihak Polres Bogor akan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk Proses lebih lanjut.
"Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.