Pemkab Bogor Nyatakan Tetap Mulai KBM Pukul 07.00 WIB

Senin 14-07-2025,05:59 WIB
Reporter : Regi
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan, tetap memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) pada pukul 07.00 WIB.

Diketahui, pernyataan itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Bogor dengan Nomor 400.3/164-DISDIK. SE itu mengatur tentang hari sekolah dan jam efektif satuan pendidikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan KBM pada pukul 07.00 WIB karena perlu mengkaji terlebih dulu SE dari Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Diketahui, KBM di Jawa Barat bakal dimulai pada pukul 06.30 WIB. Hal itu tercantum pada SE Gubernur Jabar Nomor 58/PK.03/DISDIK.

"Tentunya segala hal yang diinstruksikan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat, kita akan tindaklanjuti bersama-sama," kata Rudy, pada Minggu (13/7/2025).

 

BACA JUGA:Wakil Bupati Bogor Ungkap Hal Ini Saat Berada di Parung Panjang

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Bogor Aktifkan Kembali Traffic Light di Simpang Pasar Cibinong

 

Menurutnya, sebelum menetapkan sebagai kebijakan di Kabupaten Bogor. Pihaknya perlu melakukan evaluasi dan kajian perihal mulainya KBM pukul 06.30 WIB.

"Tapi sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan, kita akan evaluasi, kita akan kaji bersama-sama," katanya.

Kata Rudy, penerapan kebijakan perlu melalui kajian karena didasari karakteristik setiap wilayah yang berbeda-beda. Misal, wilayah Kabupaten Bogor yang karakteristiknya berbeda dengan Ciamis maupun Cianjur.

"Karena karakteristik setiap wilayah pasti berbeda-beda antara Bogor dengan Ciamis, dengan Cianjur, dan tentunya apapun yang akan kita putuskan semua yang terbaik untuk masyarakat Bogor,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Senin (14/7/2024) tingkat SD hingga SMA/Sederajat bakal melakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para murid baru.

Kategori :