DP3AP2KB Kabupaten Bogor Beberkan Cara Tekan Angka Perceraian

Jumat 11-07-2025,19:04 WIB
Reporter : Regi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindangan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor mengungkapkan, upaya untuk menekan angka perceraian di Kabupaten Bogor.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA) Irna Yulistina menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh pihaknya yakni sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.

Menurutnya, pernikahan pada usia anak dapat menyebabkan perceraian karena mental yang belum stabil dan alat reproduksi yang belum siap.

Sosialisasi Perbup tersebut, menyasar amil yang berada pada tingkat desa. Diketahui, amil nikah adalah istilah yang merujuk pada tokoh masyarakat yang berperan membantu pelaksanaan pernikahan.

Pada sosialisasi itu juga, DP3AP2KB mengundang pihak Kementerian Agama dan Pengadilan Agama untuk memberikan edukasi lanjutan.

"Di desa kita melakukan sosialisasi, di undang (amil nikah) nanti kita bekali mereka itu bahwa kalau terjadi penikahan, usia nikahnya sekian," jelas Irna, pada Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA:Pengamanan Laga Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Polisi Kembali Amankan Miras dan Flare

BACA JUGA:Martasandy Psychology Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk HIMPSI: Wujudkan Kesejahteraan Psikologis Masyarakat

"Nanti dilihat dari kacamata agamanya dari kemenag, terus narasumber dari pengadilan agama juga, kan yang itu prosesnya di sana ya," lanjut dia.

Selain sosialisasi Perbup Nomor 39 Tahun 2021, kata Irna, pihaknya juga mengadakan Sekolah Pra Nikah (SPN) sebagai cara memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak menikah di bawah umur perkawinan.

Sasaran SPN itu yakni, remaja yang berusia 14 hingga 18 tahun. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dia mengungkapkan, SPN sudah menghasilkan dua angkatan, pertama November 2024 di wilayah Dramaga dan kedua Januari 2025 lalu di Bojonggede.

Ia melanjutkan, kegiatan SPN selanjutnya akan menyasar wilayah Gunung Putri dan Cibinong.

"Angkatan pertama 50 orang, angkatan kedua ada 70 orang. Nanti kita akan mengadakan juga ya, di tahun 2025, sasarannya di Gunung Putri sama Cibinong," lanjutnya.

Irna menegaskan, SPN bukan diartikan sebagai pendidikan yang akan menjalin rumah tangga pada esok hari. Melainkan edukasi seperti bahayanya nikah di bawah umur perkawinan, hingga mengatur keuangan dan kesehatan.

Kategori :