Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Ambil Langkah Keras Selidiki Semua Unsur Soal Tata Ruang di Jabar

Senin 07-07-2025,16:40 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan, segera mengambil langkah keras untuk menyelidiki keterlibatan semua unsur perihal tata ruang di Jawa Barat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, penyelidikan itu dilakukan kepada semua unsur yang menertibkan tata ruang Jawa Barat pada 2022 lalu.

Menurutnya, tata ruang di Jawa Barat 2022 dinilai menyimpang dari arahan Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya terkait kajian lingkungan hidup startegis.

"Kami akan melakukan langkah-langkah keras untuk menyelidiki keterlibatan semua unsur yang menerbitkan tata ruang Jawa Barat di tahun 2022," jelas Hanif di Kabupaten Bogor, pada Senin (7/7/2025).

"Karena tata ruang Jawa Barat 2022 menyimpang dari yang telah diarahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan kajian lingkungan hidup strategis," sambungnya.

Dia menegaskan, kajian lingkungan hidup starategis itu harus menjadi acuan dalam pemberlakuan perubahan tata ruang.

"Jadi kajian lingkungan hidup strategis itu menjadi rujukan dari perubahan tata ruang. Itu harus diacu," tegasnya.

Namun, kata Hanif, kawasan tata ruang di Jawa Barat berbeda jauh dari kajian lingkungan hidup startegis yang menjadi acuan tersebut.

"Tapi ternyata berbeda jauh antara kajian lingkungan hidup strategis yang diterbitkan Menteri dengan tata ruang yang ditetapkan oleh teman-teman Jawa Barat," katanya.

Dia menyatakan, bakal menyelidiki dengan sangat serius. Penyelidikan itu, karena jatuhnya korban jiwa di Daerah Aliran Sungai (Ciliwung), Bogor dan Cimandiri di Sukabumi.

Ia menilai, jatuhnya korban jiwa tersebut karena perubahan tata ruang yang cukup besar.

"Kami akan menyelidiki dengan seksama, dengan sangat serius, karena korban jiwa sudah berjatuhan di daerah Das Ciliwung dan kemarin Das Cimandiri di Sukabumi. Ini juga karena ada perubahan tata ruang yang cukup besar," ucapnya.

Sambil berjalan, pihak Hanif akan meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempercepat review dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pendalaman kepada pihak terkait.

Dirinya mengatakan, dari 1,6 Juta Hektare di kawasan Jawa Barat, berubah hanya 400 ribu Hektare.

Bahkan, Hanif merasa heran, 1,2 Juta Hektare itu yang mulanya menjadi Kawasan Lindung diubah menjadi kawasan non lindung.

"Kenapa yang 1,6 itu juta hektare, 1,6 juta hektare kok berubah hanya 400 ribu hektare? Ini yang 1,2 ini ada kepentingan apa kok diubah menjadi non-lindung? Ini penting karena korbannya sudah mulai berjatuhan," ucapnya.

Selain Gubernur Jawa Barat, kata Hanif, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga diminta untuk melakukan review soal persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Bogor.

"Kemudian kedua, kami akan memaksa kembali Bapak Gubernur dan Bapak Bupati Bogor untuk mereview persetujuan lingkungan yang diberikan di daerah puncak-puncak semacam ini," tandasnya.

Kategori :