RADAR JABAR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan, segera mengambil langkah keras untuk menyelidiki keterlibatan semua unsur perihal tata ruang di Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, penyelidikan itu dilakukan kepada semua unsur yang menertibkan tata ruang Jawa Barat pada 2022 lalu. Menurutnya, tata ruang di Jawa Barat 2022 dinilai menyimpang dari arahan Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya terkait kajian lingkungan hidup startegis. "Kami akan melakukan langkah-langkah keras untuk menyelidiki keterlibatan semua unsur yang menerbitkan tata ruang Jawa Barat di tahun 2022," jelas Hanif di Kabupaten Bogor, pada Senin (7/7/2025). "Karena tata ruang Jawa Barat 2022 menyimpang dari yang telah diarahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan kajian lingkungan hidup strategis," sambungnya. Dia menegaskan, kajian lingkungan hidup starategis itu harus menjadi acuan dalam pemberlakuan perubahan tata ruang. "Jadi kajian lingkungan hidup strategis itu menjadi rujukan dari perubahan tata ruang. Itu harus diacu," tegasnya. Namun, kata Hanif, kawasan tata ruang di Jawa Barat berbeda jauh dari kajian lingkungan hidup startegis yang menjadi acuan tersebut. "Tapi ternyata berbeda jauh antara kajian lingkungan hidup strategis yang diterbitkan Menteri dengan tata ruang yang ditetapkan oleh teman-teman Jawa Barat," katanya. Dia menyatakan, bakal menyelidiki dengan sangat serius. Penyelidikan itu, karena jatuhnya korban jiwa di Daerah Aliran Sungai (Ciliwung), Bogor dan Cimandiri di Sukabumi. Ia menilai, jatuhnya korban jiwa tersebut karena perubahan tata ruang yang cukup besar. "Kami akan menyelidiki dengan seksama, dengan sangat serius, karena korban jiwa sudah berjatuhan di daerah Das Ciliwung dan kemarin Das Cimandiri di Sukabumi. Ini juga karena ada perubahan tata ruang yang cukup besar," ucapnya. Sambil berjalan, pihak Hanif akan meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempercepat review dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pendalaman kepada pihak terkait. Dirinya mengatakan, dari 1,6 Juta Hektare di kawasan Jawa Barat, berubah hanya 400 ribu Hektare. Bahkan, Hanif merasa heran, 1,2 Juta Hektare itu yang mulanya menjadi Kawasan Lindung diubah menjadi kawasan non lindung. "Kenapa yang 1,6 itu juta hektare, 1,6 juta hektare kok berubah hanya 400 ribu hektare? Ini yang 1,2 ini ada kepentingan apa kok diubah menjadi non-lindung? Ini penting karena korbannya sudah mulai berjatuhan," ucapnya. Selain Gubernur Jawa Barat, kata Hanif, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga diminta untuk melakukan review soal persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Bogor. "Kemudian kedua, kami akan memaksa kembali Bapak Gubernur dan Bapak Bupati Bogor untuk mereview persetujuan lingkungan yang diberikan di daerah puncak-puncak semacam ini," tandasnya.Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Ambil Langkah Keras Selidiki Semua Unsur Soal Tata Ruang di Jabar
Senin 07-07-2025,16:40 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #menteri lingkungan hidup hanif faisol nurofiq
#kementerian lingkungan hidup
#kabupaten bogor
#hanif faisol nurofiq
Kategori :
Terkait
Senin 28-07-2025,13:19 WIB
Ketua PP Kabupaten Bogor Copot Ornamen Cafe di Depok, Begini Kata Kuasa Hukum
Minggu 27-07-2025,20:06 WIB
PCNU Kabupaten Bogor ke Nahdliyin: Teladani Sosok KH Abdurrahim Sanusi
Jumat 25-07-2025,16:39 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Resmikan Tugu Helikopter di Kabupaten Bogor
Jumat 25-07-2025,14:27 WIB
2 Tahun Terakhir, PHK di Kabupaten Bogor Lebih dari 4.000 Pekerja
Kamis 24-07-2025,15:38 WIB
Tanpa Perlawanan, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 130 PKL di Pasar Cisarua
Terpopuler
Selasa 29-07-2025,12:58 WIB
Wali Kota Bogor Sebut Tidak Ada Beras Oplosan, Ini Respons Pedagang hingga Masyarakat
Selasa 29-07-2025,14:27 WIB
Edo dari ABK ke Musisi Jalanan hingga Peluang Emas Pemkot Bogor
Selasa 29-07-2025,14:17 WIB
Umroh Kini Setiap Hari, Muslim101 dan Syawal Travel Hadirkan Solusi Tanpa Tunggu Musim
Selasa 29-07-2025,17:24 WIB
Sinergi Icon Plus dan PLN UID Jabar Sukseskan Pengukuhan Praja IPDN
Selasa 29-07-2025,13:00 WIB
Kuasa Hukum PT BDS : Murni Perdata, Bukan Ranah Pidana Apalagi Politik Elektoral
Terkini
Rabu 30-07-2025,11:19 WIB
Telkom Dukung Digitalisasi 5 Sekolah Menengah Atas Kejuruan di Ciayumajakuning
Rabu 30-07-2025,10:29 WIB
Tindak Tegas Narkoba, Polresta Bandung Ungkap Lonjakan Kasus Signifikan di Awal 2025
Rabu 30-07-2025,09:44 WIB
Satpol PP Bogor Amankan 493 Miras dan Temu Toko yang Diduga sebagai Tempat Simpan Miras
Selasa 29-07-2025,19:11 WIB
UNJANI Buka Pendaftaran Gelombang 5: Jalur Tes Tutup 21 Agustus, Non-Tes 23 Agustus 2025!
Selasa 29-07-2025,17:24 WIB