Pemprov Jateng telah Salurkan Rp479 Juta untuk Penghafal Al Quran

Senin 07-07-2025,16:38 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

WONOSOBO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada semester I 2025 telah menyalurkan tali asih sebesar Rp479 juta kepada 479 santri penghafal Al-Quran. Masing-masing santri penghafal Alqur’an mendapatkan Rp1 juta.

"Itu program dari Pemprov Jateng dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Semoga APBD-nya juga bisa menjadi berkah," kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin saat acara pada Haflah Khatmil Quran ke-48, dan Haul KH Muntaha Al Hafidz ke 21, di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Al-Asyariyyah, Kabupaten Wonosobo, Ahad, 6 Juli 2025 malam. 

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin meminta kepada santri yang diwisuda tidak cepat puas dengan capaian yang diperoleh. Apalagi, banyak ilmu dalam Alqur’an yang perlu dilakukan pengkajian.

BACA JUGA:Pusat Kuliner Masjid Al-Fathu Diresmikan Bupati Bandung : Wujud Sinergi Dakwah dan Kesejahteraan Umat

BACA JUGA:Menteri Lingkungan Hidup: Rp1,5 Juta Hektare Kawasan Lindung di Jawa Barat Hilang

Untuk mengembagkan pendidikan santri, lanjut Taj Yasin, Pemprov Jateng juga memiliki program beasiswa untuk santri untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, baik kampus dalam negeri maupun luar negeri. 

Pemprov Jateng telah menjajaki kurang lebih 40-an kampus nasional baik negeri maupun swasta. Saat ini, tim seleksi yang bertugas untuk menyeleksi santri-santri yang akan mendapatkan beasiswa tersebut telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jateng. Tim seleksi ini terdiri dari berbagai latar belakang. 

Dia menjelaskan, program beasiswa bagi santri merupakan bagian dari upaya penguatan pendidikan berbasis keagamaan, khususnya di pesantren.

Harapan kedepan, setelah santri penerima beasiswa lulus agar ilmunya diabdikan di pondok pesantren tempatnya berasal.

"Semoga program ini bisa berjalan dengan baik dan bisa lebih baik lagi untuk pondok pesantren," kata Taj Yasin (*)

Kategori :