Program Pembiayaan Rumah Subsidi Melalui Skema FLPP Makin Terjangkau

Sabtu 05-07-2025,11:27 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

RADAR JABAR DISWAY (Sumedang) – Program pembiayaan rumah subsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kini semakin terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Asisten Manajer Pemasaran Pembiayaan Program BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat), Berdi Dwijayanto mengatakan, masyarakat kini bisa memiliki rumah dengan uang muka (DP) mulai dari 1% atau sekitar Rp1,6 juta untuk rumah seharga Rp166 juta.

 

"Bahkan, dengan adanya bantuan subsidi uang muka dari Kementerian PUPR sebesar Rp4 juta, DP yang ditanggung masyarakat bisa hanya sekitar Rp1 juta,” kata Berdi usai melakukan Sosialisasi Pembiayaan Perumahan Bagi ASN dan Pekerja di Jawa Barat, bertempat di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (4/7).

 

Menurutnya, program ini menawarkan bunga tetap 5% hingga lunas dengan tenor hingga 20 tahun, sehingga cicilan per bulannya hanya sekitar Rp1 jutaan. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit serta bebas PPN.

 

BACA JUGA:Kejar Kebutuhan Energi Hijau, Ahmad Luthfi Dukung Pembangunan PLTS Terapung

 

Syarat utama penerima subsidi, pertama Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki KTP, Belum pernah menerima subsidi perumahan, tidak memiliki rumah (rumah pertama).

 

"Kemudian, berpenghasilan tetap atau tidak tetap sesuai batasan. Untuk wilayah Jawa, maksimal penghasilan Rp8,5 juta bagi single, dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah," katanya.

 

Berdi mengatakan, bahwa strategi penyebaran informasi dilakukan melalui kerja sama dengan Bank BJB serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Program ini telah digelar dalam rangkaian kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah seperti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Majalengka, dan Sumedang.

Kategori :