Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah Longsor Saat Minum Kopi

Rabu 02-07-2025,20:38 WIB
Reporter : Regi
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Seorang penambang emas tanpa izin bernama Dani (50) tewas tertimbun longsor tanah dengan kedalaman lima meter. Korban sedang melakukan aktivitas penambangan berdama dua orang temannya.

Salah satu warga yang ikut evakuasi, Yasrif mengatakan, korban dengan dua rekannya sedang berada dalam lubang galian emas itu.

Saat itu, kata dia, korban sedang duduk dan minum kopi dan secara mendadak tanah yang berada di atasnya longsor hingga menimbun Dani.

Merespons itu, kedua teman korban keluar untuk meminta pertolongan dari warga. Proses evakuasi jenazah korban berlangsung selama dua jam.

Kejadian tersebut terjadi di Gunung Wangun, Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (1/7/2025) lalu.

Dirinya menutur, posisi korban saat dievakuasi dalam keadaan duduk di dalam lubang dan diduga sedang meminum kopi.

"Saat itu, pas di angkat kondisi korban sedang duduk mungkin lagi ngopi," tutur Yasrif, pada Rabu (2/7/2025).

Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taufan membenarkan peristiwa tersebut. Salah satu korban itu memang bernama Dani ditemukan meninggal dunia.

"Ada warga yang tertimbun galian selanjutnya piket Fungsi mengarah TKP dan betul telah meninggal 1 orang," kata Iptu Agung, pada Rabu (2/7/2025).

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan tiga saksi. Mereka diajak oleh korban untuk menggali lubang tersebut dan penggalian sudah berlangsung selama empat hari.

"Bahwa ke Empat warga tersebut naik ke atas gunung di ajak oleh korban untuk menggali lubang dan penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari," jelasnya.

Kategori :