RADAR JABAR - Polres Bogor menyediakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Pemberian pelayanan perpanjangan SIM gratis itu sebagai HUT Bhayangkara ke-79.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pada Selasa (1/6), pelayanan SIM gratis perpanjangan untuk 100 kuota pertama yang datang.
Kemudian, perpanjangan SIM gratis juga berlaku untuk masyarakat yang berulang tahun pada Juli 2025 ini.
"Kami menyiapkan makan gratis. Yang kedua, kami menyiapkan SIM gratis perpanjangan. 100 kuota pertama dan SIM perpanjangan gratis bagi yang ulang tahunnya di bulan Juli," jelas Rio, pada Selasa (1/6/2025).
BACA JUGA:Rangka HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Bogor Gelar Doa Bersama Lintas Agama
BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Alasan Pendirian Tugu Helikopter
Dia menambahkan, masyarakat yang berulang tahun mulai dari 1 hingga 31 Juli bakal mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM gratis.
"Dari tanggal 1 sampai akhir bulan nanti, mereka akan mendapatkan perpanjangan gratis," pungkasnya.
BACA JUGA:Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Rp 600 Juta
BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto: Tuntaskan Rutilahu Tidak sampai 5 Tahun