Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 12 Wanita yang Diduga PSK

Rabu 25-06-2025,09:49 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan, 12 wanita dari kos yang berada di Nanggewer. Bangunan itu terindikasi sebagai tempat prostitusi.

Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengungkapkan, saat penggerebekan, petugas mendapati sembilan wanita yang diduga PSK dan tiga wanita lainnya yang berpasangan bukan suami istri.

"Petugas mendapati 9 wanita yang diduga penjaja seks komersial dan 3 wanita yang berpasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan tersebut," ungkap Anwar, pada Rabu (25/6/2025).

Kemudian, kata Anwar, pihaknya membawa ke 12 orang itu ke Mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Langkah Intervensi Pencegahan dan Penanganan Sebaran HIV di Kabupaten Bogor

BACA JUGA:Berjalan Lancar, SPMB Tahap 2 Terapkan Tes Terstandar CAT

"Dilakukan pendataan dan di serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk di assesment lebih lanjut," katanya.

Anwar menjelaskan, bila hasil asesmen menunjukkan wanita tersebut sebagai PSK. Pihak Satpol PP akan membawanya ke Panti Rehabilitasi.

"Jika hasil Assesment terbukti wanita tersebut Penjaja Seks Komersial, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitas yg berada di wilayah Cibadak Sukabumi," pungkasnya. Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada Selasa (24/6/2025) malam.

Kategori :