Bupati Bandung Siapkan Instruksi untuk Program Magrib Mengaji

Selasa 17-06-2025,22:48 WIB
Reporter : Yusup
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna akan mengeluarkan Instruksi Bupati terkait Program Magrib Mengaji bagi anak-anak. 

 

Instruksi ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bupati sebelumnya terkait Program Megrib Mengaji.

 

"Saya akan keluarkan Instruksi Bupati untuk menindaklanjut SE tentang himbauan diadakannya Program Magrib Mengaji," kata Dadang Supriatna saat menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren Al-Husaeni ke-4 di Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Selasa 17 Juni 2025.

 

Sebelumnya, saat pembukaan MTQH ke-39 tingkat Jawa Barat, di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 15 Juni 2025 malam, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sudah menerbitkan Surat Edaran terkait program Magrib Mengaji di rumah atau madrasah masing-masing.

 

"Kalau Magrib Mengaji ini diterapkan di rumah atau madrasahnya masing-masing, insya Alah anak-anak Kabupaten Bandung tidak perlu dimasukan ke Barak Militer juga bakal nurut ke Pak Gubernur," seloroh bupati yang disapa Kang DS.

 

Ia juga berharap agar Program Magrib Mengaji ini nantinya bisa diimplementasikan di seluruh Jawa Barat.

 

Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sendiri mengaku dirinya pun menyayangkan hilangnya tradisi proses belajar membaca Al-Qur'an di masjid.

 

Padahal dari proses mengaji di masjid itulah, kata gubernur, masuk perjalanan spiritualitas kedekatan guru ngaji melalui belajar mengajar Al- Qur'an, juga kedekatan dan kecintaan anak kepada masjid terjalin.

Kategori :