BACA JUGA:Disnaker KBB Catat 77 Kasus PMI Ilegal Terjadi Selama 2024
"Hari ini saya bawa tiga berkas lamaran. Mudah-mudahan di sini ada rezekinya, bisa langsung dapat kerjaan," tandasnya.
Sementara itu, Rama Rahmatulloh (42), pencari kerja lainnya mengaku dirinya mencari kerja karena ke pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan sebelumnya.
"Saya di-PHK awal Juni 2025. Kalau dapat info (ada job fair) dari media sosial. Ini pertama kali saya ikut job fair," ucapnya.
Meski berbekal pengalaman, namun Rama merasa tetap saja sulit untuk mencari pekerjaan. Apalagi dengan usia yang sudah tidak muda.
BACA JUGA:Polisi dan Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Dayeuhkolot: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Dia pun berharap terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang menghapus syarat batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan, dapat mempermudah perusahaan menerimanya kerja.
"Saya akui usia menjadi salah satu kendala bagi saya mendapat kerja "Mudah-mudahan job fair ini bisa jadi jalan dapat pekerjaan lagi. Mudah-mudahan di sini penghapusan syarat batas usia kerja diimplementasikan," katanya.