RADAR JABAR - Jajaran kepolisian berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di wilayah Bojong Koneng Atas, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu, 8 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan 18 orang dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah cepat Polsek Cimenyan merupakan bagian dari komitmen jajaran Polresta Bandung dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka. Kami mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Cimenyan dalam menindaklanjutinya,” ujar Aldi Subartono dalam keterangannya saat dikonfirmasi. BACA JUGA:Petugas Gabungan di Kabupaten Bandung Gelar Razia: Sita 70 Knalpot Brong Ditempat terpisah Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polsek Cimenyan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Lokasi penggerebekan berada di sebuah kontrakan di Jalan Bojong Koneng Atas, Kampung Pagersari RT.04/RW.20, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan. Dalam operasi tersebut, paparnya, diamankan sejumlah barang bukti antara lain: Uang tunai sebesar Rp.3.651.000. Selain itu turut disita, 10 ekor ayam aduan, 1 buah kurungan besar, 3 unit kendaraan roda dua, 4 buah tempat kasa ayam 1 gulung terpal kalangan sabung ayam,10 unit telepon genggam. "Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Cimenyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya. Deni menegaskan, Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. "Pihaknya mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal di wilayah masing-masing," pungkasnya. (ysp)Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam di Cimeunyan Bandung, Polisi Amankan 18 Orang
Senin 09-06-2025,19:11 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #perjudian sabung ayam
#kompol deni rusnandar
#kecamatan cimenyan
#kapolsek cimenyan
#kabupaten bandung
#judi
#bojong koneng atas
Kategori :
Terkait
Senin 30-06-2025,19:37 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Cecep: Kelanjutan Normalisasi Drainase Rancaekek Dalam Proses APBD
Kamis 26-06-2025,06:40 WIB
Akibat Cuaca Ekstrem, Papan Reklame Setinggi Tiga Meter di Baleendah Bandung Roboh
Selasa 24-06-2025,16:23 WIB
Tegas! Paguyuban Rahayu Tolak Pembangunan Galian SPAM Perumda Tirtaraharja Kabupaten Bandung
Selasa 24-06-2025,10:03 WIB
Wujudkan Indonesia Emas, Legislator PKB Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Senin 23-06-2025,13:22 WIB
Warga Demo Tolak Pembangunan Galian SPAM di Pacet Bandung, Ini Alasannya
Terpopuler
Minggu 29-06-2025,23:20 WIB
Jalur Sepeda Dipakai Parkir oleh Pengendara, Dishub Kabupaten Bogor Rencanakan Bangun Kantong Parkir
Senin 30-06-2025,13:58 WIB
Pesan Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kota Bogor Bagi Pemenang Lomba Video Kreatif HJB ke 543
Senin 30-06-2025,14:51 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Mesjid Raya di Pakansari Rampung pada Desember 2025
Senin 30-06-2025,17:21 WIB
Bapenda Sediakan Racing Simulator di Jateng Fair 2025
Senin 30-06-2025,16:58 WIB
Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Rp 600 Juta
Terkini
Senin 30-06-2025,19:37 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Cecep: Kelanjutan Normalisasi Drainase Rancaekek Dalam Proses APBD
Senin 30-06-2025,19:00 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Alasan Pendirian Tugu Helikopter
Senin 30-06-2025,17:21 WIB
Bapenda Sediakan Racing Simulator di Jateng Fair 2025
Senin 30-06-2025,16:58 WIB
Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Rp 600 Juta
Senin 30-06-2025,16:38 WIB