RADAR JABAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor merespons, perizinan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) rapat di Hotel.
Diketahui, setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi. Inudstri perhotelan menjadi salah satu yang terdampak kebijakan itu.
Sekretaris Jenderal PHRI Kabupaten Bogor, Boboy mengungkapkan, menyambut baik pernyataan dari Mendagri tersebut.
"Pasti, memang selama ini yg jadi kendala di hotel itu ketika kegiatan-kegiatan yang diefisiensikan seperti itu otomatis ke hotelnya juga berpengaruh," jelas dia saat dihubungi, pada Senin (9/6/2025).
BACA JUGA:Jelang Long Weekend PHRI Masih Lakukan Pendataan Pengunjung Hotel
Ia berharap, adanya pernyataan dari Mendagri pihak perhotelan dapat menarik kebijakan yang telah diterapkan seperti, pengurangan jam pegawai.
"Karyawan yang tadinya jam kerjanya berapa hari kerja sekarang sudah dinormalkan lagi, karyawan-karyawan casual yang tadinya kita tidak pekerjakan mudah-mudahan ada aktivitas itu (rapat pemda) dipekerjakan lagi," kata Boboy.
Dia melanjutkan, akan melakukan evaluasi atas pernyataan Mendagri tersebut terhadap hotel yang berada di bawah naungan PHRI.
"Kita lihat sebulan dua bulan ke depan. Setelah ada penyampaian dari mendagri kita lihat lagi nantinya," pungkasnya.