Pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan mengeluarkan SE Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tengang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.