"Hal ini sesuai dengan target Bupati Bandung dalam 100 hari kerja, di mana para pekerja terampil ini nantinya diarahkan dan disalurkan ke sejumlah pembangunan kontruksi yang berada di Kabupaten Bandung, baik itu pembangunan gedung, jembatan, maupun pekerjaan lainnya," terangnya.
Lebih jauh Aan membeberkan, para pekerja ini nantinya tidak hanya bekerja di pembangunan pemerintahan saja, namun juga bisa di pembangunan milik swasta.
"Jadi pada intinya, salah satu tujuan kegiatan yang dilaksanakan ini oleh DPUTR Kabupaten Bandung ini untuk mensejahterakan para pekerja terampil," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, peserta asal Kecamatan Ciparay, Sepwan Nurdin mengaku senang dan mengapresiasi DPUTR Kabupaten Bandung atas kegiatan positif yang dilaksanakan ini.
Ia mengaku terbantu dan sangat diuntungkan karena akhirnya bisa memiliki sertifikasi yang jelas dan resmi.
"Dengan sertifikat yang dimiliki ini membuat rasa aman dan nyaman dalam bekerja di manapun," ungkapnya.
"Terima kasih Bupati Bandung, bapak Dadang Supriatna dan pak Kadis DPUTR, Bapak Zeis. Semoga kegiatan ini terus dilakukan secara kontinyu karena di luar sana banyak para pekerja yang belum memiliki sertifikat," ujarnya.