RADAR JABAR - DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna, Soreang, Senin 28 April 2025.
Kegiatan ini terkait Rekomendasi DPRD Kabupaten Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ ) Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024 dan beberapa Raperda.
Rapat Paripurna yang merupakan Sidang ke-2 dan Rapat ke-11 tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi.
Turut mendampingi para Wakil Ketua, para Anggota DPRD, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekda Cakra Amiyana, para Asisten, Forkopimda, serta unsur lainnya sesuai undangan.
Dalam sambutannya, Hj. Renie Rahayu Fauzi menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir, ada 37 anggota DPRD hadir, maka rapat telah mencapai forum dan dilaksanakan sesuai peraturan tata tertib DPRD .
Dalam urusan pembangunan, kata ia, ada catatan evaluasi terhadap LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD ini.
BACA JUGA:KAI Bandara Perkenalkan Budaya Jogja di Dalam Kereta Lewat Pertunjukan Tari Beksan Wanara
BACA JUGA:Akibat Tersambar Petir, Pabrik Kancing Terbakar
Pada kesempatan itu, Pansus 1 DPRD yang membahas LKPJ Bupati Bandung Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Tarya Witarsa.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ yang memuat Laporan Hasil Pembangunan Daerah.
DPRD, lanjutnya, memperhatikan pelaksanaan pembangunan sekaligus melakukan rekomendasi untuk perencanaan pembangunan selanjutnya.
Ia menambahkan, Pansus 1 telah melaksanakan pembahasannya, diantaranya membedah materi, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja dan koordinasi serta penyusunan.
Secara garis besar, ungkap Tarya, permasalahan adalah pencapaian visi misi kepala daerah dan pencapaian target pembangunan secara bumil bidang ekonomi agar bisa mendongkrak IPM lebih baik lagi.
Pencapaian target PAD harus lebih optimal dan mencapai target realisasi serta penyerapan anggaran harus lebih diperhatikan lagi agar lebih efektif.
Dimana OPD diharapkan mampu melakukan perencanaan agar penggunaan anggaran terserap dengan data yang konkrit.