RADAR JABAR, Yogyakarta— Dalam upaya memperkaya pengalaman perjalanan para penumpangnya, KAI Bandara menghadirkan pertunjukan seni budaya khas Yogyakarta di dalam kereta.
Pada 24/04, penumpang KA Bandara YIA (Yogyakarta International Airport) disambut dengan suguhan istimewa berupa pertunjukan Tari Beksan Wanara, sebuah tarian klasik yang terinspirasi dari tokoh-tokoh kera dalam kisah Ramayana. Program ini merupakan bagian dari inisiatif "Experience Jogja on Board" yang diusung KAI Bandara untuk memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara yang menggunakan layanan KA Bandara. “Melalui pertunjukan Tari Beksan Wanara di dalam kereta, kami ingin mempersembahkan nuansa otentik Jogja yang penuh makna dan keindahan, langsung kepada para penumpang. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata Yogyakarta," ujar Ayep Hanapi, Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara. Tari Beksan Wanara yang ditampilkan adalah salah satu karya adiluhung dari Keraton Yogyakarta, menggambarkan ketangkasan, keberanian, serta kesetiaan para prajurit kera dalam membantu Rama dalam kisah epik Ramayana. BACA JUGA:KAI Bandara Tegaskan AkAsi Nyata di Hari Bumi 2025: Wujud Komitmen untuk Masa Depan yang Berkelanjutan Gerakannya yang dinamis dan penuh semangat memberikan energi positif yang unik bagi para penumpang selama perjalanan. Penampilan ini dijadwalkan secara berkala di dalam kereta menuju dan dari Bandara YIA, terutama pada akhir pekan dan musim liburan, untuk memberikan momen spesial yang tidak terlupakan. KAI Bandara berharap inisiatif ini tidak hanya memperkaya pengalaman pelanggan, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai budaya luhur kepada generasi muda dan pengunjung dari berbagai penjuru dunia. Selain itu KAI Bandara juga mengingatkan agar masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan lalu lintas di perlintasan. Sesuai Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. PT Railink juga menghimbau para penumpang untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk. Penumpang juga diingatkan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu yang cukup sebelum penerbangan minimal 2 jam sebelum keberangkatan penerbangan domestik dan 3 jam sebelum keberangkatan penerbangan Internasional. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI Bandara, pelanggan dapat mengakses situs resmi PT Railink di www.railink.co.id atau melalui media sosial Instagram: @kabandararailink, Facebook: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS, serta melalui email: humas@railink.co.id.KAI Bandara Perkenalkan Budaya Jogja di Dalam Kereta Lewat Pertunjukan Tari Beksan Wanara
Selasa 29-04-2025,08:31 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 29-04-2025,08:31 WIB
KAI Bandara Perkenalkan Budaya Jogja di Dalam Kereta Lewat Pertunjukan Tari Beksan Wanara
Rabu 23-04-2025,17:08 WIB
KAI Bandara Tegaskan AkAsi Nyata di Hari Bumi 2025: Wujud Komitmen untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
Rabu 23-04-2025,12:09 WIB
KAI Properti Beri Pelatihan PJL, Garda Terdepan Keselamatan Perlintasan KA
Rabu 16-04-2025,10:51 WIB
Groundbreaking KAI Lifestyle Medan Resmi Digelar, Tandai Awal Baru di Jantung Kota
Rabu 16-04-2025,10:07 WIB
Pemprov Jabar Siap Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Reaktivasi Jalur Kereta di Garut-Cikajang
Terpopuler
Selasa 29-04-2025,09:32 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Tiga Raperda Diusulkan Jadi Perda
Senin 28-04-2025,21:19 WIB
Akibat Tersambar Petir, Pabrik Kancing Terbakar
Selasa 29-04-2025,14:27 WIB
Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor: Bila Ada Temuan Makanan Mengandung Porcine Para Camat Harus Lapor
Selasa 29-04-2025,13:26 WIB
Tindak Lanjut Surat Edaran Produk Pangan Mengandung Porcine, Pemkab Bogor Lakukan Sidak
Selasa 29-04-2025,09:45 WIB
Terlilit Hutang, Mantan Sopir Rampok Rumah Majikan di Cileunyi Bandung
Terkini
Selasa 29-04-2025,20:21 WIB
Bedas Pisan! Nahkoda Baru AKKOPSI, Bupati Bandung Pimpin 492 Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi
Selasa 29-04-2025,18:11 WIB
Yusfitriadi: Jelang 100 Hari Kinerja Pemkab Bukan Gimmick Politik
Selasa 29-04-2025,14:43 WIB
Bank bjb Cetak Laba Rp606 Miliar di Triwulan I 2025, Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Global
Selasa 29-04-2025,14:27 WIB
Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor: Bila Ada Temuan Makanan Mengandung Porcine Para Camat Harus Lapor
Selasa 29-04-2025,13:26 WIB