Pemkab dapat membuat Memorandum of Undestranding (MoU) dengan dunia industri. Nantinya, hasil dari pelatihan para calon pekerja dapat langsung terserap ke dunia kerja.
"Jadi semacam menjembatani pencari kerja sama pelaku usaha. Sifatnya bisa kemitraan atau MoU ya sehingga dari pelatihan tadi yang dilakukan oleh pemda bisa langsung terserap ke dunia kerjanya," pungkasnya.*