RADAR JABAR - Kondisi Pasar Parakanmuncang yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang sangat memprihatinkan.
Pasalnya, pasar tradisional tersebut bukan hanya kumuh banguna fisik saja, tapi sistem pengelolaan pun diduga merugikan pedagang hingga melanggar aturan. Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, di Pasar ini diduga terjadi praktik pungutan liar dalam sistem pengelolaan pasar. Pasalnya, sejumlah pedagang dimintai uang dengan dalih untuk kepentingan keamanan dan kebersihan. Meski sudah ditarik uang yang diduga tak sesuai aturan iuran, kondisi Pasar Parakanmuncang tetap dihiasi sampah, jalan yang becek dan aroma tak sedap. Lebih parahnya, dugaan lain pun turut mencuat yakni adanya praktik jual-beli lapak. Kondisi tersebut kian membuat Pasar Parakanmuncang memprihatinkan, sebab tak hanya kumuh tapi semrawut. Kepala Departemen Produktivitas Daerah dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman mengatakan, terkait dugaan jual-beli lapak, menurutnya penting bagi pemerintah untuk melakukan penertiban aset yang disewakan kepada para pedagang. "Aset daerah ini harus clear, jangan sampai ada transaksi properti. Mereka itu penyewa, bukan pemilik. Kecuali hak milik, baru sah diperjualbelikan," kata Nandang dalam rangka saat diwawancarai belum lama ini. Diketahui, Pasar Parakanmuncang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang. Adapun dugaan jual-beli lapak tersebut, terlihat dari jumlah yang membengkak. Menurut data yang diterima, jumlah kios di Pasar Parakanmuncang ada 234 unit dan 150 lapak. Apabila ditotalkan maka sebanyak 384 pedagang yang tercatat aktif. Akan tetapi terdapat perbedaan data, yang merujuk terhadap adanya dugaan praktik jual-beli aset Pemkab Sumedang. Merujuk pada data yang dipegang Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Parakanmuncang, tercatat ada 400 pedagang aktif. Artinya, terdapat selisih 16 lapak yang diduga ilegal, alias melebihi jumlah yang seharusnya. Nandang memaparkan, kemungkinan dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan dari unsur pengelola pasar, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Ikwapa Parakanmuncang. "Jangan-jangan UPTD tidak tahu atau malah tahu tapi diam. Ikwapa juga harus ditelusuri, jangan sampai ada peran mereka dalam praktik ilegal ini," sebutnya. Nandang menilai, dugaan jual-beli lapak tak bisa dianggap sepele. Menurutnya hal itu sudah masuk ranah pidana, karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan kebijakan. "Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh abuse of power. Semua pihak harus turun tangan. Polisi harus mengusut unsur pidananya, dan Pemkab perlu bertindak tegas," bebernya. Nandang menyampaikan, mengenai sistem pengelolaan pasar, sudah menjadi tanggung jawab kepala dinas sebagai pimpinan teknis. Adapun dalam dugaan jual-beli lapak di Pasar Parakanmuncang yang merupakan aset pemerinta ini, tanggung jawabnya berarti ada di pundak Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, Agus Kori Hidayat. Selain meminta agar pihak kepolisian turun tangan, Nandang juga meminta Bupati Sumedang, Dony Ahmad Mudir untuk tegas alias tak segan meminta pertanggungjawaban atas kekacauan ini, termasuk evaluasi terhadap aparatur UPTD Pasar. "Kalau memang ada pelanggaran, perlu ada tindakan tegas. Cabut oknum yang terlibat, benahi sistemnya. Jangan sampai aset publik jadi ajang bancakan," pungkasnya.*** (ysp)Selain Kumuh dan Semrawut, di Pasar Parakanmuncang Sumedang Diduga Ada Jual-Beli Aset Pemkab
Kamis 24-04-2025,19:03 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Selasa 07-10-2025,16:40 WIB
Polresta Bandung Amankan Puluhan Paket Siap Edar dalam Penggerebekan Pembuat Tembakau Sintetis:
Kamis 21-08-2025,21:01 WIB
Wabup Sumedang Bersama BRAC Bahas Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Senin 28-04-2025,14:59 WIB
Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Buka Pendaftaran Santri Baru Gelombang 3
Kamis 24-04-2025,19:03 WIB
Selain Kumuh dan Semrawut, di Pasar Parakanmuncang Sumedang Diduga Ada Jual-Beli Aset Pemkab
Senin 17-03-2025,04:43 WIB
Tiga Pekerja PT Adira Semesta Industri Tewas Tenggelam di Sumur Limbah, Tim SAR Bandung Evakuasi Korban
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,08:30 WIB
5 HP Baterai 6000 mAh untuk Perjalanan Jauh, Nggak Takut Lowbat Saat Touring atau Mudik 2026!
Selasa 24-02-2026,12:03 WIB
Ini 7 Motor Matic Terbaik untuk Mudik Jarak Jauh 2026, Mesin Tangguh dan Posisi Duduk Nyaman
Selasa 24-02-2026,05:16 WIB
Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW Secara Bertahap dan Berkelanjutan
Selasa 24-02-2026,05:22 WIB
Polres Bogor Tahan Oknum ASN BPK RI yang Aniaya ART
Selasa 24-02-2026,11:19 WIB
Ini 4 Manfaat Ganti Minyak Rem Secara Rutin
Terkini
Selasa 24-02-2026,20:45 WIB
5 Motor Matic Torsi Besar dan Irit Bensin untuk Touring 2026, Mudik Jadi Lebih Hemat!
Selasa 24-02-2026,18:55 WIB
Honda Ramadhan Exhibition Hadir di Bogor, Tawarkan Promo Spesial dan Diskon Menarik
Selasa 24-02-2026,17:40 WIB
Sambut Ramadan 2026, Archipelago Tebar Diskon 30% dan 88 Paket Iftar di Seluruh Indonesia
Selasa 24-02-2026,16:04 WIB
Rekomendasi 4 Jas Hujan Terbaik Buat Ojol, Mampu Libas Badai saat Narik Penumpang
Selasa 24-02-2026,16:00 WIB