Ia menegaskan, kedua pelaku kini ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.* (ysp)
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Baleendah Bandung: Terancam 5 Tahun Penjara
Kamis 24-04-2025,12:45 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani
Kategori :
Terkait
Rabu 15-10-2025,13:48 WIB
Enam Pelaku Pembobolan KSP di Katapang Diringkus Polresta Bandung: Dua Diantaranya Residivis
Selasa 23-09-2025,15:38 WIB
Ancam Korban dengan Golok, Pelaku Begal di Tegalluar Bojongsoang Diringkus Polisi
Jumat 19-09-2025,20:01 WIB
Aksi Heroik, Polisi dan Damkar Kabupaten Bandung Selamatkan Remaja Hendak Lompat dari Tower
Minggu 07-09-2025,16:56 WIB
Penganiaya Korban dengan Sajam di Rancaekek Bandung Diringkus, Polisi Sita Sebilah Arit
Rabu 03-09-2025,19:08 WIB
Deklarasi Damai, Bupati Dan Forkopimda Ajak Ormas Jaga Keamanan Kabupaten Bandung
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,19:27 WIB
Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
Jumat 31-10-2025,22:21 WIB
Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Dua Korban Meninggal Dunia di Jalan Mercedes Benz
Sabtu 01-11-2025,09:46 WIB
Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi
Sabtu 01-11-2025,11:46 WIB
APKASI Gandeng AKKOPSI dan HAKLI Percepatan SLHS dan Cegah Keracunan MBG
Sabtu 01-11-2025,09:49 WIB
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat
Terkini
Sabtu 01-11-2025,16:31 WIB
Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Beberapa Wilayah di Ciparay Diterjang Banjir dan Longsor
Sabtu 01-11-2025,16:23 WIB
DLH Bogor Siapkan 39 Personel Kebersihan untuk CFD di Jalan Tegar Beriman
Sabtu 01-11-2025,15:59 WIB
Telkom Perkuat Transformasi Korporasi Melalui Strategic Holding dan Penataan Portofolio Bisnis
Sabtu 01-11-2025,14:49 WIB
Sekitar 90 PKL Bakal Ramaikan CFD di Jalan Tegar Beriman
Sabtu 01-11-2025,13:57 WIB