RADAR JABAR DISWAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelontorkan dana mencapai Rp9 miliar demi menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh di wilayah Karawang, Jawa Barat.
“Tahun ini kita menuntaskan permasalahan kumuh, dengan anggaran sekitar Rp9 miliar,” tutur Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Anyang Saehudin, di Karawang, Rabu 16 April 2025, dikutip dari Antara Jabar di Bandung.
Pekerjaan penuntasan kawasan kumuh, ujar Saehudin, sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2021, dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang tahun 2019 tentang Kawasan Kumuh.
BACA JUGA:Alfamidi Rampungkan CSR 'Protein Cegah Stunting' Tahap 6, Distribusikan 10.800 Telur di Karawang
BACA JUGA:Pemkab Karawang Data Warga Pendatang Baru usai Libur Lebaran 1446 H
Tercatat dalam SK tersebut ada 33 kawasan kumuh seluas 327,06 hektare yang tersebar di 33 desa serta kelurahan di delapan kecamatan. Pihaknya sudah berhasil ditangani sebanyak 16 kawasan atau seluas 65 hektare.
Dirinya menegaskan untuk kawasan lainnya yang terdata di SK Kawasan Kumuh Tahun 2019 namun belum menerima penanganan, dimasukkan ke dalam SK Kawasan Kumuh Tahun 2024.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, Sanny Kurniadi, menyebut jumlah data kawasan kumuh tahun 2024 yang sudah diajukan ke BKPP sebanyak 69 kawasan dengan luas 497 hektare.