RADAR JABAR - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santoso mengungkapkan, segera membenahi Gedung Kesenian.
Menurutnya, Gedung Kesenian sebagai bagian dari sarana masyarakat Kabupaten Bogor untuk menampilkan seni dan budaya.
Ia menutur, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah memperhatikan Gedung Kesenian itu. Yudi menambahkan, mempersilakan para sanggar seni budaya untuk menggunakan gedung tersebut.
"Alhamdulillah hari ini Pak Bupati sudah memperhatikan, kita rapihkan lagi. Jadi silahkan para sanggar seni budaya untuk menggunakan," kata Yudi kepada wartawan, pada Senin (14/4/2025).
BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Beri Apresiasi Dispora telah Adakan Festival Pencak Silat
BACA JUGA:Akses Jalan Raya Pangalengan Bandung Tertimbun Longsor, Arus Lantas Lumpuh Total
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menggunakan Gedung Kesenian cukup membayar sesuai dengan Perda yakni Rp 2 Juta per lima jam.
Meski begitu, dirinya berkeinginan, untuk merapihkan kebijakan terlebih dulu.
"Justru makanya kita upayakan lagi kebijakan nya, kita rapihkan kembali, kita akan pikiran dengan kebijakan harus berbayar atau tidaknya. Itu nanti kebijakan nya kan dari Pak Bupati," jelasnya.
Tahun ini, ungkap Yudi, Detail Engineering Design (DED) sedang dikerjakan oleh pihak DPKPP.
"Iya tetap untuk jadi tempat kesenian, kawasan budaya, pertemuan-pertemuan, dan festival-festival," pungkasnya.