Diketahui, 651 sopir angkot menerima kompensasi sebagai ganti dari tidak diperbolehlannya beroperasi saat libur Lebaran atau dari 1 hingga 7 April 2025.
Terdapat tiga trayek angkot yang menerima kompensasi yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasirmuncang. Mereka menerima manfaat sebesar Rp 1,5 juta dengan rincian uang tunai sebesar Rp 1 juta dan Rp 500 ribu berupa bingkisan.