Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cilame Alo Sobirin mengatakan pihaknya terus berusaha agar kondisi jalan tersebut bisa diperbaiki.
Namun akses jalan itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten karena berstatus Jalan Kabupaten, sehingga tidak bisa menggunakan anggaran yang ada di desa.
"Benar ini jalan berstatus Jalan Kabupaten yang merupakan akses penyambung Kabupaten Bandung dan KBB. Jadi untuk kewenangannya menjadi hak Pemerintah Daerah," katanya.
Alo menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung terkena efisiensi anggaran sehingga tidak bisa memperbaiki jalan tersebut.
Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turut serta memperbaiki kondisi jalan yang rusak di wilayahnya.
"Infonya anggaran Kabupaten Bandung terkena efisiensi, makanya saya minta Kang DM bisa memberikan kepedulian untuk memperbaiki Jalan Cilame yang merupakan akses penghubung dua kabupaten," pungkasnya.*** (ysp)