Wilayah Sungai di Jawa Barat akan Ditertibkan untuk Mencegah Banjir

Senin 17-03-2025,16:20 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

RADAR JABAR DISWAY – Semua wilayah sungai mencakup badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar) akan diterbitkan untuk mencegah terjadi banjir. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

 

“Semua badang sungai dan sempadan sungai harus diterbitkan. Kalau sudah ada bangunannya dan sudah ada alas haknya harus dibebaskan,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 17 Maret 2025, dikutip dari Antara di Bandung.

 

Penertiban bangunan yang berada di badan dan sempadan sungai itu, ujarnya, jelas harus mendapatkan kompensasi sesuai dengan hasil penilaian.

 

Kementerian ATR/BPN untuk sementara sudah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan yang ada di kawasan bantaran Sungai Bekasi.

 

BACA JUGA:Negara akan Ambil Alih Sempadan Daerah Aliran Sungai

BACA JUGA:FWI Temukan Kerusakan Hutan di Hulu Sungai Ancam Konservasi Air dan Tanah

 

Pendataan lebih lanjut bakal dilaksanakan secara kolaborasi, antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 

Nusron juga menjelaskan untuk bangunan yang berada di bantaran sungai, tetapi tidak ada alas haknya. Alhasil akan dilakukan pendekatan manusiawi kepada masyarakat, serta pula akan disiapkan uang kerahiman terkait pembebasannya.

 

Kategori :