Adapun, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kementerian ATR/BPN, Muhammad Amin Cakrawijaya menjelaskan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut dokumen pemilik villa.
"Tentu saja kami bergantung case by case ya, kita akan lihat data perolehannya data yuridisnya, data kepemilikan dan sebagainya. Ya intinya nanti kita lihat pemeriksan selanjutnya," jelas Amin.