RADAR JABAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengonfirmasi bahwa kasus pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, telah diselesaikan. PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sebagai pihak yang terlibat telah membayar denda administratif sebesar Rp2 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa pembayaran denda telah diterima oleh KKP pada Jumat (28/2). “Sesuai dengan Surat Dirjen PSDKP Nomor B.182/DJPSDKP/PW.210/II/2025 tentang Penetapan Denda Administratif TRPN, perusahaan tersebut dikenakan denda Rp2 miliar, dan pembayaran telah diselesaikan,” ungkap Ipunk di Jakarta, Minggu yang dikutip dari laman Antara. Ia juga menambahkan bahwa sepanjang proses penyelesaian kasus ini, PT TRPN bersikap kooperatif dan telah melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri. PT TRPN mengakui telah melanggar ketentuan pemanfaatan ruang laut, termasuk reklamasi area home base dan sempadan tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Selain itu, mereka juga melakukan pengerukan alur serta pemasangan pagar laut berbahan bambu tanpa izin PKKPRL. BACA JUGA:Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas BACA JUGA:Dedi Mulyadi Bakal Temui Menteri ATRBPN, Telusuri Pagar Laut Bekasi “Perusahaan ini dikenakan sanksi administratif berupa denda karena memanfaatkan ruang laut dan melakukan reklamasi tanpa izin yang seharusnya,” jelas Ipunk. Sebelumnya, KKP telah menyegel kegiatan reklamasi dan pemasangan pagar laut yang dilakukan PT TRPN di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi. Tindakan tersebut melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan penetapan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2), menegaskan komitmen KKP dalam menangani kasus ini. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penghentian kegiatan, pemeriksaan, pembongkaran pagar laut, hingga pengenaan denda administratif kepada PT TRPN.Kasus Pagar Laut di Bekasi Selesai, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Minggu 02-03-2025,21:11 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pung nugroho saksono
#pagar laut
#kementerian kelautan dan perikanan
#kasus pagar laut di bekasi
#bekasi
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,08:31 WIB
Alfamidi Bekasi Salurkan Santunan untuk SLB, Bukti Komitmen Berdayakan Disabilitas
Jumat 27-02-2026,14:54 WIB
Seorang Pengendara Motor Tewas di Cileungsi
Jumat 20-02-2026,15:06 WIB
CB150X ADV ID Chapter Bekasi Raya Perkuat Solidaritas Lewat Family Gathering Season 3
Rabu 20-08-2025,20:53 WIB
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Jumat 25-07-2025,10:23 WIB
Dukung Kemitraan UMKM, Alfamidi-Dinas Perdagangan Kota Bekasi Gelar Sosialisasi dan Kurasi
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,14:25 WIB
bank bjb Tegaskan Peran Strategis dalam Ekosistem Digitalisasi Pendapatan Daerah
Kamis 23-04-2026,12:23 WIB
Klaim 2 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 April 2026, Gratis Pemain MLS hingga Draft Voucher
Kamis 23-04-2026,21:00 WIB
Spesifikasi Samsung Galaxy A57: HP Mid-Range Terbaru dengan Fitur Premium di 2026
Kamis 23-04-2026,14:25 WIB
BSPS 2026 Resmi Diluncurkan di Jabar, Kolaborasi PKP–Pemprov–bjb
Kamis 23-04-2026,19:27 WIB
Jadwal MPL ID S17 Pekan Ini (Week 5): Ujian Berat ONIC dan EVOS, Dewa United vs RRQ
Terkini
Jumat 24-04-2026,11:06 WIB
Cek Harga Emas dan Perhiasan Hari Ini 24 April 2026, Ini Rinciannya
Jumat 24-04-2026,11:02 WIB
Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Jumat 24-04-2026,10:12 WIB
bank bjb Ajak Kartini Masa Kini Melek Digital Lewat Bincang Bisnis dan Bazaar UMKM
Jumat 24-04-2026,08:33 WIB
Seminar Zen on Wheels, DAM Dorong Perempuan Lebih Percaya Diri dan #Cari_Aman di Jalan
Jumat 24-04-2026,07:38 WIB