Wabup Bogor Perintahkan Sekda untuk Tangkap Kades Wiwin, Buntut Ucapan di Media Sosial

Senin 24-02-2025,11:12 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi memerintahkan, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa Gunung Menyan, Wiwin Komalasari.

Beredar video pada media sosial, Wiwin Komalasari diduga mencemooh pemberian dari panitia pelaksana yakni nasi kotak setelah pelantikan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030.

Dalam videonya, ia mengenakan baju dinas kepala desa dan kacamata hitam, bertempat di lingkungan Gedung Tegar Beriman.

"Assalamualaikum, ini baru kali ini saya bawa apa, bawa berkat," kata Wiwin Komalasari sambil tertawa.

Merespons kejadian tersebut, Wakil Bupati Bogor menyampaikan kepada Sekda untuk menangkap dan menindaklanjutinya kepada Camat.

Jaro Ade, sapaan akrabnya, menutur bahwa Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan kepada seluruh organsiasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA:Dukung Visi Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Wabup Bogor Beri Catatan ke OPD: Jangan Saling Melawan

"Tadi sudah saya sampaikan dalam apel, dan sudah bisa ditangkap oleh pak sekda untuk ditindaklanjuti ke pak camat. Kita punya tanggungjawab melakukan pembinaan," kata Jaro Ade, di Gedung Bupati Bogor, pada Senin (24/2).

"Dan saya juga belum melihat media sosialnya apa, bahasanya apa, saya belum lihat. Jadi saya serahkan nanti ke pak sekda," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada para camat di Kabupaten Bogor untuk melakulan konsolidasi kepada para Kepala Desa untuk menerima pembinaan.

Dia menegaskan, tidak boleh ada lagi oknum-oknum kepala desa yang liar di media sosial maupun melakukan perjalanan yang tidak penting.

"Tidak boleg ada lagi kepala desa ada oknum-oknum kepala desa yang liar, di media sosial maupun jalan-jalan yang tidam penting mereka diarahkan harus hadir di tengah masyarakat, melayani masyarakat," pungkasnya.

Kategori :