RADAR JABAR, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/02/2025).
Sertipikat dalam bentuk Elektronik ini merupakan Sertipikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis. Menurutnya, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. BACA JUGA:Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas BACA JUGA:Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN Sepakati Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp4,4 Triliun Pasca Efisiensi “Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertipikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelas Menteri Nusron. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara terdapat sebanyak 687 bidang. Adapun rinciannya meliputi 587 bidang tanah yang telah terukur dan 100 bidang yang belum terukur. “Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang tanah yang belum terukur masih dalam proses. Pada saatnya nanti, kami berharap Menteri Nusron dapat memberikan sertipikat kepada masyarakat sebagai tanda kasih dari BPN,” ujar Alen Saputra. Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (AR/PHAL)Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke
Minggu 16-02-2025,20:56 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #sertipikat hak guna banguna
#nusron wahid
#muara angke
#menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional
#atr/bpn
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,16:20 WIB
Wilayah Sungai di Jawa Barat akan Ditertibkan untuk Mencegah Banjir
Kamis 27-02-2025,20:37 WIB
Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
Senin 24-02-2025,16:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Usahakan Cegah Ketidakpastian Sengketa Tanah
Sabtu 22-02-2025,14:21 WIB
Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis
Senin 17-02-2025,20:10 WIB
Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke
Terpopuler
Kamis 08-05-2025,17:18 WIB
Sampai Awal Mei 2025, Bulog Jabar Serap Beras Hasil Panen Petani 338.032 ton
Kamis 08-05-2025,18:18 WIB
Inspiratif! Intan Cahya Rachmat, Doktor yang Raih S1 Lagi di Tengah Kesibukan Kerja sebagai ASN KBB
Kamis 08-05-2025,19:41 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Akui Atasi Angkutan Tambang Rumit: Perlu Solusi Bersama
Kamis 08-05-2025,18:16 WIB
Polsek Gunung Putri Amankan 82 Motor Hasil Tarikan Debt Collector Ilegal
Kamis 08-05-2025,16:32 WIB
Dorong UMKM Go International, Bank Mandiri Kenalkan Rumah Ekspor Garut
Terkini
Jumat 09-05-2025,11:12 WIB
RSUD Al Ihsan Peringati Hari Kebersihan Tangan dan Perawat Internasional: Ada Bazar Hingga Senam Sehat
Jumat 09-05-2025,10:40 WIB
Polres Bogor Terapkan Ganjil-Genap di Puncak pada 9-13 Mei 2025
Kamis 08-05-2025,19:41 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Akui Atasi Angkutan Tambang Rumit: Perlu Solusi Bersama
Kamis 08-05-2025,19:38 WIB
Pemkab Bandung Gratiskan Sertifikat Tanah Hingga PBB Bagi Masjid dan Madrasah
Kamis 08-05-2025,18:18 WIB