Gubernur Jawa Barat terpilih Ungkap Dua Solusi Selesaikan Permasalahan Jalur Tambang Parungpanjang

Rabu 12-02-2025,18:31 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menyampaikan, terdapat dia solusi untuk menyelesaikan permasalahan jalan tambang di Parungpanjang.

Solusi pertama, pembangunan jalan provinsi di Parungpanjang akan berada dibawah kendali Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembangunan tersebut, akan berlangsung pada tahun ini.

Kedua, jalur tambang akan dibangun pada 2026 mendatang melewati berbagai proses seperti sinergisitas antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor.

"Kemudian jalan tambang apa itu tol tambang atau jalan tambang khusus untuk penambang, mobil tambang itu dibangun tahun depan dengan proses kita tempuh," kata Dedi Mulyadi, di Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/2).

 

 BACA JUGA:Dedi Mulyadi bakal Cari Jalan Tengah Wacana Reaktivasi Bandara Husein

BACA JUGA:Komitmen dalam Membangun Jabar, Dedi Mulyadi akan Gandeng Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan sebagai Pakar

 

"Baik proses investasi pemerintah provinsi melalui jalan tol dan pemerintah kabupaten maupun nanti investasi dari para pengusaha tambang itu sendiri," sambungnya.

Ia mengungkapkan, pernah ada BUMD yang sudah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 70 miliar untuk dikembalikan ke kas daerah untuk pembangunan jalan Parungpanjang.

"Untuk uangnya segera dikembalikan ke kas daerah untuk dibangunkan menjadi jalan provinsi parungpanjangnya dibangun jadi solusinya itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkapkan, sebanyak 194 orang telah meninggal dunia dalam enam tahun terakhir di Jalur Tambang Parungpanjang.

"194 orang (meninggal), enam tahun terakhir," kata Dedi Mulyadi kepada awak media di The Alana Hotel dalam rangka Rapat Koordinasi penanganan Jalan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/2).

Ia berjanji, akan memberikan uang duka kepada para keluarga korban tersebut dengan nilai Rp 50 hingga Rp 100 Juta tiap orangnya.

Kategori :