BACA JUGA:Pemkab Karawang Terima Dana Desa 2025 Senilai Rp358,978 Miliar
BACA JUGA:Karawang Tingkatkan Pengelolaan Sampah TPA Jalupang dengan Sistem Control Landfill
“Jalan itu kan ada yang tanggung jawab kabupaten, provinsi, dan pusat. Mayoritas aduan kepada kami mengenai kerusakan jalan ini datang dari jalan milik pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia mengatakan terkait dengan hal tersebut, Pemkab Karawang telah berkali-kali melakukan sidak jalan rusak. Sidak ini dipimpin langsung oleh bupati bersama penanggungjawab jalan nasional wilayah 1 Jawa Barat.
Walau demikian apabila dilihat berdasarkan prosesnya, Asep memproyeksikan kemungkinan pengerjaan jalan rusak di wilayah Karawang bakal dilakukan mulai Maret 2025.