RADAR JABAR - Meskipun sempat menimbulkan kekhawatiran setelah pengumuman refocusing anggaran, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tetap akan disalurkan pada Februari 2025.
Penyaluran ini merupakan tahap pertama dalam siklus distribusi bansos PKH yang dilakukan setiap tiga bulan sesuai ketetapan Kemensos.
Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Faisal, menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH akan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 1 Tahun 2018 tentang PKH.
"Untuk data masih mengacu ke Permensos 3 tahun 2021 tentang DTKS, dan Kepmensos 73 tahun 2024 tentang Verval DTKS," ujar Faisal kepada Disway, pada Rabu 5 Februari 2025.
Sementara itu, terkait penyerapan bantuan sosial, Faisal menambahkan bahwa Kemensos akan terus memperbaiki sistem mereka, terutama dalam hal pendataan penerima, guna memastikan penyaluran bansos berlangsung tepat sasaran.
"Karena tidak bisa dipungkiri juga terdapat inclusion eror dan exclusion eror," ucapnya.
BACA JUGA:4 Daftar Bansos Akan Cair Awal Tahun 2025, Cek Sekarang!
Faisal juga menegaskan bahwa jumlah penerima bantuan sosial tetap sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia menambahkan bahwa tidak ada perubahan dalam total penerima bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos.
"Khususnya penerima bansos PKH, tidak ada penambahan quota atau masih tetap sejumlah 10 juta KPM," tegas Faisal.
Penyaluran bantuan sosial tahap pertama akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan pada April hingga Juni 2025, tahap ketiga pada Juli hingga September 2025, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2025.
Selain itu, masyarakat dapat memeriksa daftar penerima Bansos PKH secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.