Warga Kabupaten Bandung Mengeluhkan Sulitnya Mendapat LPG 3 Kg

Senin 03-02-2025,22:59 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway - Imbas adanya larangan menjual gas eceran yang diberlakukan sedari 1 Februari 2025, warga Kabupaten Bandung mulai keluhkan sulitnya memeroleh LPG 3 Kg.

 

Sebelumnya sebagaimana dikutip dari Jabar Ekspres, Kementerian ESDM mengeluarkan putusan yang menetapkan pembelian LPG 3 Kg bisa dilakukan di pangkalan resmi saja dan tak lagi mengecer. Tujuannya ialah demi memperbaiki sistem distribusi supaya lebih terkontrol serta tepat sasaran.

 

Akan tetapi ternyata larangan pembelian gas melon di eceran menyebabkan masyarakat makin kelimpungan. Hal itu sebab mereka harus mencari pangkalan untuk membeli gas elpiji yang biasanya ada di warung-warung dekat rumah.

 

Salah seorang pedagang gorengan, Jamal (39), mengatakan fenomena gas ini sudah mulai dirasakan di wilayahnya di Kecamatan Dayeuhkolot.

 

Dia yang sehari-hari berjualan gorengan pun mulai merasakan kelangkaan, terlebih ia memiliki empat stok tabung gas. Tetapi sudah beberapa hari ini ia belum mengisi ulang stok tersebut.

 

"Saya ada stok empat tabung gas buat bekal jualan, cuman yang di rumah sekarang tinggal satu. Nah ini juga saya bingung kalau misalkan habis gasnya harus cari ke mana, masa jadi berhenti dagang," kata Jamal saat ditemui, Senin (3/2).

 

BACA JUGA:Gas 3KG Langka di Kabupaten Bogor, Emak-emak Susah Masak

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual LPG 3 kg, Begini Cara Beli di Pangkalan Resminya

 

Kategori :