RADAR JABAR - Seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Sabtu, 1 Februari 2025.
Temuan tersebut sontak menggegerkan warga setempat, tepatnya di Kampung Dedes, RT.03/RW.09, Desa Drawati, Kecamatan Paseh.
Diketahui, korban bernama Pian (28) yang merupakan warga Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh.
Identitas korban terungkap setelah petugas Polsek Paseh Polresta Bandung melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
BACA JUGA:Gegerkan Warga, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Paseh Bandung
Selain itu, keluarga korban juga mendatangi Polsek Paseh dan membenarkan bahwa korban adalah keluarganya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Paseh, AKP Ahmad Nurdin menjelaskan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian membawa korban ke RSUD Majalaya.
"Selang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.40 WIB, keluarga korban datang ke Polsek Paseh menanyakan kebenaran kejadian tersebut. Dan setelah dicek oleh keluarga korban, didampingi oleh anggota ke RSUD Majalaya, dan keluarga korban membenarkan bahwa korban tersebut benar keluarganya," ujar Ahmad kepada Radar Jabar, Sabtu malam.
Pihak keluarga korban, paparnya, berkeberatan untuk dilakukan otopsi jenazah dengan melampirkan surat penyataan.
BACA JUGA:Ini Kata Kadisdik Kabupaten Bogor Terkait Penambahan Jalur Prestasi Non-Akademik
BACA JUGA:Bupati Bandung Tegur Keras Pengelola Wisata Ilegal: Masih Membandel, Saya Bongkar
Keterangan dari keluarga menyatakan bahwa korban sebelumnya tidak mempunyai permasalahan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
"Pihak keluarga mengaku ikhlas dan menolak untuk dilakukan visum et revertum/otopsi jenazah dengan membuat surat pernyataan bahwa menolak dilakukan visum dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah keluarganya," terangnya.
"Surat pernyataan tersebut bermaterai dari pihak keluarga dengan diketahui pihak Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh," imbuh Ahmad.