Pemerintah Indonesia menargetkan pengiriman 425 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2025, sebuah target ambisius yang, menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, membutuhkan upaya optimal sambil tetap mengutamakan perlindungan bagi para pekerja.
"Jadi kalau kita target tahun ini sekitar 425 ribu PMI, kalau cuma 267 ribu, kita butuh kerja keras untuk mencapai target ini. Kita sedang menyiapkan beberapa langkah untuk mencapai target ini, tentu dengan menjamin bahwa target ini yang paling utama dari semuanya adalah perlindungan harus kuat," ungkap Karding.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan rencana pengiriman PMI ke setidaknya 12 hingga 15 negara. Selain itu, peluang untuk memperluas pasar ke Eropa juga sedang dijajaki. "Pak Prabowo berdasarkan rapat terbatas (ratas) minggu lalu menyampaikan ke kita agar supaya dibuka di Eropa karena banyak permintaan dari kepala-kepala negara di sana," tambahnya.
Karding juga menekankan bahwa perlindungan PMI menjadi prioritas utama. Sebelum diberangkatkan, PMI harus dipastikan memiliki kemampuan bahasa, keahlian yang relevan, serta kesiapan mental yang baik. Kolaborasi bilateral dengan negara tujuan juga diperlukan untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi.
"Ke depan tentu yang utama adalah perlindungan. Bagaimana cara melindungi mereka? Kita harus memastikan mereka harus bisa berangkat dan pulang. Kita juga harus memastikan mereka memahami bahasa, memiliki skill, dan mental yang bagus. Kalau ini bisa dipastikan, maka tinggal nanti di luar negerinya ini adalah kerja sama bilateral yang harus kuat," jelasnya lebih lanjut.
Pemerintah turut memprioritaskan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memastikan mereka mendapatkan upah yang layak serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja di negara tujuan.
"Menyangkut dua hal penting, pertama adalah soal gajinya harus bagus. Yang kedua adalah di negara sana ada perjuangan kesehatan ketenagakerjaan dan perlindungan jiwa," tambah Karding.
Selain itu, pemerintah berencana memperkuat peran atase tenaga kerja dan perwakilan P3MI di negara tujuan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan bagi PMI yang menghadapi kendala selama bekerja.
Dengan strategi ini, pemerintah optimis dapat mencapai target pengiriman PMI pada 2025 sambil memastikan perlindungan yang optimal. Keberhasilan tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran, tetapi juga mempererat hubungan bilateral dengan negara-negara tujuan.