Israel Bersiap Mundur dari Koridor Philadelphia, Menunggu Kesepakatan dengan Hamas

Rabu 15-01-2025,10:55 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Israel dikabarkan sedang mempersiapkan penarikan pasukan secara bertahap dari Koridor Philadelphia di perbatasan Gaza-Mesir, menunggu finalisasi kesepakatan pertukaran tawanan dan sandera dengan Hamas. Berdasarkan laporan KAN pada Selasa (14/1) malam, penarikan ini akan dilakukan segera setelah kesepakatan ditandatangani.

“Penarikan mundur tentara Israel dari Koridor Philadelphia telah dikoordinasikan dengan pejabat keamanan Israel, Mesir, dan AS,” demikian menurut laporan KAN, mengutip sumber keamanan.

Penarikan pasukan diperkirakan berlangsung dalam beberapa hari pertama setelah kesepakatan tercapai, meskipun pembongkaran pos dan infrastruktur di poros Netzarim, Gaza tengah, mungkin memakan waktu hingga satu pekan. Namun, laporan tersebut tidak mencakup rencana penarikan pasukan Israel dari wilayah Gaza utara.

Pada hari yang sama, Qatar mengumumkan bahwa negosiasi gencatan senjata di Gaza sudah memasuki tahap akhir, dengan pengumuman kesepakatan diharapkan segera dilakukan.

BACA JUGA:Pemerintah China Sampaikan Simpati kepada Korban Kebakaran di Los Angeles

BACA JUGA:Gaza Idamkan Damai

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, menyatakan bahwa rancangan kesepakatan telah disampaikan kepada Hamas dan Israel, dan sebagian besar hambatan utama telah berhasil diselesaikan.

"Hambatan utama pada isu-isu penting yang dipermasalahkan kedua pihak telah diatasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Doha.

Selain itu, Hamas juga mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai gencatan senjata dan pertukaran tawanan sudah hampir selesai.

Sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel terus melakukan operasi militer di Jalur Gaza, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.

BACA JUGA:Dua Tentara Korea Utara Ditangkap di Ukraina: Dugaan Keterlibatan dalam Perang Rusia-Ukraina

BACA JUGA:Kemlu RI Sebut Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban Karhutla di Los Angeles

Diketahui bahwa konflik tersebut telah menelan korban jiwa lebih dari 46.600 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.*

Kategori :