RADAR JABAR DISWAY - Kadin Kabupaten Bogor tidak mengajak Sintha Dec Checawaty pada kepengerusan selanjutnya.
Diketahui, Shinta Dec Checawaty sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor.
Dewan Kehormatan Kadin Kabupaten Bogor, Enday Dasuki menjelaskan, kepengurusan berdasarkan SK dari Kadin Jawa Barat tidak mencantumkan nama Sintha dalam kepengurusan.
Saat ini, Gustav Manurung sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin berdasarkan SK dari Kadin Jawa Barat.
BACA JUGA:Polres Bogor Amankan 105 Suporter PSIS Imbas Bentrok di Tol Jagorawi KM 21
"Jadi sesuai dengan apa yang disampaikan Pj tadi kita menjalankan organisasi sesuai dengan SK yang kita miliki tentunya pengurus ini harus anggota ketika bukan anggota maka mereka harus keluar dari kepengurusan yang saat ini punya SK," kata Enday, Senin 13 Januari 2025.
Enday mengatakan, wilayah Kabupaten Bogor tidak memiliki dua Kadin. Saat ini, organisasi yang bergerak di bidang perekonomian dan dunia usaha hanya ada satu, yakni sesuai SK dari Kadin Jawa Barat.
Dapat diartikan, Sintha didepak sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor pada kepengurusan yang baru.
Soal kepengurusan, kata Enday, pihaknya hanya menjalankan amanat dari Kadin Jawa Barat.
BACA JUGA:Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia Akibat Tidak Terdapat Lampu Penerangan Jalan
BACA JUGA:Karawang Siapkan 500 Dosis Vaksinasi Hewan Ternak untuk Tekan Kasus Penyebaran PMK
"Kenapa saya lakukan itu? menurut perintah dari Jawa Barat, bahwa sudah ada pengurus-pengurus yang keluar dari keanggotaan sesuai dengan kepengurusan yang saat ini," ucap dia.
"Jadi tidak ada istilah kadin bu Sintha tapi kadin yang saat ini adalah yang sesuai dengan SK yang kita miliki," sambung Enday.
Kendati begitu, Enday mengatakan Kadin Kabupaten Bogor tidak ada Kadin Gustav ataupun Kadin Sintha. Dirinya hanya menjalankan amanat organisasi untuk mengisi kekosongan sesuai amanat Kadin Jawa Barat.