“Ada Rp1,5 miliar per desa, tapi itu tidak flat, mangga disesuaikan kebutuhan desa, salah satu contohnya Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), itu sudah digawangi oleh Desa Gunungputri,” katanya.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tanggapi Wacana Edukasi Pasar Modal Mulai dari Tingkat SD
BACA JUGA:Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Angkat Suara Soal Pemutusan Kontrak dengan Pengelola MCK
Renaldi memaparkan bahwa bantuan keuangan tersebut bisa pemerintah desa gunakan untuk kegiatan yang tidak dapat dianggarkan dari pemerintah pusat ataupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Maka dari itu, dia menyebut pemerintah desa akan lebih leluasa melakukan kegiatan dengan bantuan keuangan desa dari Pemkab Bogor.
“Makanya dibuatkan lah pintu agar desa-desa yang aga kesulitan saat bikin program pemerintah di semua level tadi.” Pungkasnya.