RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali membuat terobosan. Kali ini dengan melanjutkan program pembebasan ijazah siswa yang tertahan di sekolah-sekolah swasta, akibat siswa alumninya masih punya tunggakan ke pihak sekolah.
Kali ini program tersebut dinamai 'Bupati Nyaba ka Sakola', bekerjasama dengan Forum Silaturahmi Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta Kabupaten Bandung, tanpa harus merogoh dana APBD. Program Nyaba ka Sakola ini akan dimulai Selasa, 30 Desember 2024 dengan mengunjungi berbagai sekolah yang berada di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP) Kabupaten Bandung. Dalam kunjungan ke beberapa sekolah tersebut, Bupati Bandung secara simbolis membagikan ribuan ijazah alumni sekolah YPPKP yang tertahan pihak sekolah secara gratis tanpa dipungut biaya. "Silahkan kalau ada warga yang masih tertahan ijazahnya di sekolah, lapor ke saya. Saya akan bebaskan, tanpa merepotkan dana dari APBD," tegas Dadang Supriatna saat Rembug Bedas di Desa/Kecamatan Cikancung, Senin, 29 Desember 2024. Ia berpesan kepada masyarakat Kecamatan Cikandung jika masih ada lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah, untuk segera melapr kepada dirinya atau kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Linda Herlina. "Berapa ribu ijazah pun, saya siap bebaskan khusus untuk warga Cikancung. Mumpung saya diberi amanah jadi Bupati Bandung," ujarnya. Sebelumnya pada 1 November 2024, Bupati Dadang Supriatna sudah membagikan 2.700 ijasah kepada para lulusan, di Graha LA, Jalan Sadang, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh. Ditambah lagi 1.100 ijazah yang dibagikan di GOR Seoulina Kecamatan Rancaekek, sehingga total mencapai 3.800 ijazah yang dibagikan di enam kecamatan wilayah timur Kabupaten Bandung. "Dan besok (Selasa (31/1), saya akan membagikan lagi 4.500 ijazah yang tertahan di sekolah, sehingga total yang dibebaskn mencapai 8.300 ijazah. Silahkan buat siswa yang mau ambil ijazahnya yang tertahan. Besok saya bagikan," ungkap Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna. Dirinya mengaku merasa kasihan terhadap siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Tak jarang mereka pun jadi kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memiliki ijazah sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan. "Kasihan lah, lagian apa manfaatnya sekolah menumpuk ijazah yang masih punya tunggakan? Memangnya ijazah bakal beranak? Yang kedua, dosa itu. Siapa tahu di masa depan anak yang ditahan ijazahnya bisa jadi presiden, jadi menteri, jadi bupati. Kan tidak tahu," imbuh Kang DS.(ysp)Nyaba ka Sakola, Bupati Bandung Bagikan Ribuan Ijazah Siswa yang Tertahan Sekolah Secara Gratis
Senin 30-12-2024,20:22 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #nyabakasakola
#kang ds
#kabupaten bandung
#ijazah
#dadang supriatna
#bupati bandung dadang supriatna
#bupati bandung
Kategori :
Terkait
Rabu 05-11-2025,16:30 WIB
Keberlangsungan Masyarakat, Bupati Bandung Siap Dukung Program Menko Gus Muhaimin
Selasa 04-11-2025,22:25 WIB
Warga Margamukti Apresiasi Bupati Kang DS, 13 Titik Jalan Terbangun dari Bonus Panas Bumi
Senin 03-11-2025,08:28 WIB
Tinjau Lokasi Banjir di Bojongsoang dan Baleendah, Bupati Bandung Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Senin 03-11-2025,06:51 WIB
Pabrik Tekstil di Cikancung Bandung Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Minggu 02-11-2025,09:21 WIB
Banjir dan Longsor Terjang 9 Desa di Ciparay, Forkopimcam Lakukan Assessment
Terpopuler
Kamis 06-11-2025,21:33 WIB
Adventure Fest: Satu Minggu, Tiga Brand Legendaris, Ribuan Cerita
Kamis 06-11-2025,20:38 WIB
Pembukaan Bandung Sustainability Summit 2025 Dorong Infrastruktur Berkelanjutan
Kamis 06-11-2025,17:37 WIB
Telkom Solution Raih Penghargaan Best Digital Solution for Enterprise Business dari CNBC Indonesia
Kamis 06-11-2025,18:47 WIB
Jawa Tengah Berpotensi Besar dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Kamis 06-11-2025,19:11 WIB
LENDENG N D’GANK Pentagon Tegaskan Seleksi Ketat Calon Anggota
Terkini
Jumat 07-11-2025,16:35 WIB
Inovasi Aplikasi Cegah Stunting dari Telkom Raih IDX Channel Award 2025
Jumat 07-11-2025,16:13 WIB
Crosser Astra Honda Optimis Mampu Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025
Jumat 07-11-2025,15:16 WIB
Dari Glaukoma Ibu hingga Persalinan Istri, Semua Ditanggung JKN
Jumat 07-11-2025,15:08 WIB
Saat Operasi PETI TNGHS, Ditjen Gakkum Kehutanan Temukan Tempat yang Diduga untuk Tindak Pidana Umum
Jumat 07-11-2025,14:49 WIB