Pemkab Bekasi Keputusan Menghentikan Program Bantuan Langsung Tunai pada 2025, Ini Alasan di Baliknya

Sabtu 28-12-2024,22:49 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, telah mengambil kebijakan untuk menghentikan program penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat pada tahun 2025. Sebagai penggantinya, pemerintah akan meluncurkan program baru berupa bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan. Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, memberikan penjelasan mengenai keputusan ini. Ia menyatakan bahwa Pemkab Bekasi tidak mengalokasikan anggaran untuk program BLT pada struktur pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

"Untuk tahun depan kami tidak mengalokasikan kembali anggaran untuk BLT. Sebagai pengganti, pemerintah akan fokus pada pemberian bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan serta perbaikan rumah tidak layak huni," katanya di Cikarang, Sabtu.

Keputusan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis yang selaras dengan upaya pemerintah daerah untuk membangun kemandirian di tengah masyarakat. Pemerintah ingin mendorong warga agar tidak lagi bergantung pada bantuan sosial berupa uang tunai yang selama ini menjadi andalan banyak pihak. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi dan sosial.

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Evakuasi Anak Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor

BACA JUGA:Polres Garut Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Kepadatan Jalur Bandung-Garut

Sebagai pengganti bantuan uang tunai, pemerintah daerah mengarahkan program bantuan ke sektor yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Salah satu contohnya adalah program pelatihan keterampilan yang dirancang untuk memberikan masyarakat kemampuan baru yang dapat mereka manfaatkan dalam mencari nafkah atau membuka peluang usaha.

"Pemerintah ke depan tidak memberikan bantuan tunai. Namun, akan memberikan bantuan keterampilan serta bantuan perbaikan melalui program bedah rumah," ucapnya.

Hasan Basri menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi telah bekerja sama dengan berbagai perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

BACA JUGA:Polresta Bogor Investigasi Kasus Pembakaran Kantor Media oleh Orang Tak Dikenal (OTK)

BACA JUGA:Lonjakan Penumpang di Terminal Cicaheum Bandung Selama Libur Nataru 2024/2025

Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan adanya kajian mendalam serta pengambilan keputusan yang matang terkait kebijakan penghapusan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2025.

Sinergi ini mencerminkan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan prioritas pembangunan jangka panjang.

Lebih lanjut, Hasan Basri menuturkan bahwa selama tahun ini, pemerintah daerah telah menyalurkan BLT sebagai bagian dari upaya mendukung masyarakat yang membutuhkan. Total anggaran yang telah dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp1,66 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2024.

Kategori :