RADAR JABAR - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Harun Masiku sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, berdasarkan pengetahuannya sebagai bagian dari pengurus DPP partai. "Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum," ujar Said dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Dilansir dari laman Antara, Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini publik lebih jauh dari proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus ditegakkan berdasarkan hukum, bukan kekuasaan atau pengadilan opini. Menurutnya, jika kehidupan berbangsa terus diwarnai kegaduhan dan polemik yang tidak proporsional, proses hukum dapat terdistorsi, menciptakan ketidakpastian hukum yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap persepsi rakyat dan pelaku pasar. BACA JUGA:KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP: Punya Muatan Politis BACA JUGA:Kronologi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK, Terlibat Kasus Harun Masiku Said juga mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang sulit, dengan penurunan daya beli masyarakat kelas menengah dan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebut bahwa pelaku pasar saat ini menantikan kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga stabilitas dan kepastian hukum menjadi sangat penting. "Berikan suasana yang kondusif dengan kepastian hukum agar Pemerintah dapat bekerja dengan baik," tegas Said. Said juga meminta agar penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus Harun Masiku tidak dijadikan bahan untuk menciptakan pengadilan opini yang meluas. Hasto, menurut Said, telah menunjukkan komitmennya untuk mematuhi proses hukum dan selalu hadir setiap kali mendapatkan panggilan dari KPK. Sebagai Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dan menjaga independensinya dari berbagai bentuk intervensi, sehingga integritas lembaga tersebut tetap terjaga. "Terkait anggapan sejumlah pihak mengenai adanya intervensi politik dalam penetapan status hukum terhadap Mas Hasto, KPK harus menjawabnya dengan tegas untuk menjaga martabatnya sebagai lembaga penegak hukum," pungkas Said.PDI Perjuangan Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ikatannya dengan Megawati
Sabtu 28-12-2024,21:18 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,17:55 WIB
Jokowi Tanggapi Ancaman Hasto Soal Minta Jabatan 3 Periode
Sabtu 28-12-2024,21:18 WIB
PDI Perjuangan Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ikatannya dengan Megawati
Selasa 24-12-2024,21:03 WIB
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
Selasa 24-12-2024,12:29 WIB
Kronologi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK, Terlibat Kasus Harun Masiku
Selasa 24-12-2024,10:13 WIB
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP: Punya Muatan Politis
Terpopuler
Kamis 27-11-2025,19:00 WIB
High Level Meeting TP2DD Digelar, Pemkot Bandung Fokus Percepat Elektronifikasi Transaksi
Kamis 27-11-2025,17:19 WIB
Tingkatkan Skill dan Etika Berkendara, DAM Gelar #Cari_Aman Skill Competition 2025
Kamis 27-11-2025,18:02 WIB
JAM-Intel Ungkap BPD Wajib Pantau Kinerja Kepala Desa
Jumat 28-11-2025,09:30 WIB
Bikin Kulit Glowing dan Sehat! Cek 5 Body Serum yang Worth It Dibeli di 2025
Kamis 27-11-2025,22:15 WIB
Periksa serta Edukasi Kesehatan di Bojonggede, Warga: Tidak Perlu Tunggu Sakit Lagi
Terkini
Jumat 28-11-2025,15:43 WIB
Kang DS Resmi Lantik 309 Kepala Sekolah untuk Perkuat Layanan Pendidikan
Jumat 28-11-2025,14:36 WIB
Home Credit Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa Unpar, Dorong Generasi Muda Melek Pembiayaan
Jumat 28-11-2025,13:22 WIB
Masih Dilakukan, Disbudpar Bogor Minta Pihak Kecamatan dan Desa Berantas Pungli di Kawasan Wisata
Jumat 28-11-2025,12:54 WIB