RADAR JABAR - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Harun Masiku sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, berdasarkan pengetahuannya sebagai bagian dari pengurus DPP partai. "Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum," ujar Said dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu. Dilansir dari laman Antara, Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini publik lebih jauh dari proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus ditegakkan berdasarkan hukum, bukan kekuasaan atau pengadilan opini. Menurutnya, jika kehidupan berbangsa terus diwarnai kegaduhan dan polemik yang tidak proporsional, proses hukum dapat terdistorsi, menciptakan ketidakpastian hukum yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap persepsi rakyat dan pelaku pasar. BACA JUGA:KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP: Punya Muatan Politis BACA JUGA:Kronologi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK, Terlibat Kasus Harun Masiku Said juga mengingatkan bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang sulit, dengan penurunan daya beli masyarakat kelas menengah dan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebut bahwa pelaku pasar saat ini menantikan kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga stabilitas dan kepastian hukum menjadi sangat penting. "Berikan suasana yang kondusif dengan kepastian hukum agar Pemerintah dapat bekerja dengan baik," tegas Said. Said juga meminta agar penetapan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus Harun Masiku tidak dijadikan bahan untuk menciptakan pengadilan opini yang meluas. Hasto, menurut Said, telah menunjukkan komitmennya untuk mematuhi proses hukum dan selalu hadir setiap kali mendapatkan panggilan dari KPK. Sebagai Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dan menjaga independensinya dari berbagai bentuk intervensi, sehingga integritas lembaga tersebut tetap terjaga. "Terkait anggapan sejumlah pihak mengenai adanya intervensi politik dalam penetapan status hukum terhadap Mas Hasto, KPK harus menjawabnya dengan tegas untuk menjaga martabatnya sebagai lembaga penegak hukum," pungkas Said.PDI Perjuangan Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ikatannya dengan Megawati
Sabtu 28-12-2024,21:18 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,17:55 WIB
Jokowi Tanggapi Ancaman Hasto Soal Minta Jabatan 3 Periode
Sabtu 28-12-2024,21:18 WIB
PDI Perjuangan Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ikatannya dengan Megawati
Selasa 24-12-2024,21:03 WIB
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Hasto Bebas dari Politisasi
Selasa 24-12-2024,12:29 WIB
Kronologi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK, Terlibat Kasus Harun Masiku
Selasa 24-12-2024,10:13 WIB
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP: Punya Muatan Politis
Terpopuler
Jumat 07-11-2025,07:48 WIB
Jambore Adiwiyata KBB tahun 2025
Jumat 07-11-2025,11:58 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sebut Sudah Terima Berkas Perkara Kades Tersangka Gratifikasi
Jumat 07-11-2025,14:18 WIB
CKG dan Speling Terus Digencarkan, Gubernur Jateng Dampingi Wapres Tinjau Pelaksanaannya di Salatiga
Jumat 07-11-2025,13:33 WIB
Sang Ayah Ditemukan Meninggal Dunia oleh Anak, Diduga Stress Berat
Jumat 07-11-2025,10:24 WIB
Perkuat Keimanan dan Kebersamaan di Tempat Kerja, PLN Icon Plus Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Terkini
Jumat 07-11-2025,18:20 WIB
Pertamina Boyong 2 Penghargaan Bergengsi, di AMEC Awards 2025
Jumat 07-11-2025,16:35 WIB
Inovasi Aplikasi Cegah Stunting dari Telkom Raih IDX Channel Award 2025
Jumat 07-11-2025,16:13 WIB
Crosser Astra Honda Optimis Mampu Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025
Jumat 07-11-2025,15:16 WIB
Dari Glaukoma Ibu hingga Persalinan Istri, Semua Ditanggung JKN
Jumat 07-11-2025,15:08 WIB