RADAR JABAR, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024) jelang Misa Natal.
Penyerahan sertipikat tanah seluas 430 meter persegi ini menandai pengakuan negara atas kepemilikan lahan gereja yang telah berdiri sejak 1968 tersebut. Acara penyerahan sertipikat tersebut menandai berakhirnya perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka beribadah. "Menjelang Natal ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan SHM untuk lembaga keagamaan ini," ujar Nusron. "Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan Pemerintah itu non-diskriminasi. Kami melayani semua selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, punya tanah di Indonesia, itu kita layani dengan baik," terang Nusron. Nusron menambahkan bahwa dengan adanya sertipikat ini, jemaat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman, karena status kepemilikan tanah mereka sudah jelas dan diakui negara. Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga sertipikat tersebut dengan baik, agar tidak terjadi penyalahgunaan. BACA JUGA:Menteri Nusron Sebut Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri BACA JUGA:Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Elektronik di Manggar Balikpapan, Pastikan PTSL Lancar Lebih lanjut, Nusron meminta Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, untuk memeriksa gereja-gereja Pasundan lainnya yang belum memiliki sertifikat tanah dan segera mengurusnya. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses penerbitan sertipikat bagi lembaga keagamaan. "Sertipikat ini penting sebagai pengakuan negara atas kepemilikan tanah gereja," tegasnya. Sertipikasi tanah lembaga keagamaan menjadi salah satu fokus penting. Kementerian ATR/BPN aktif memastikan tanah yang digunakan untuk rumah ibadah bersifat clean and clear guna mencegah konflik di masa mendatang. "Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik," ujar Nusron. Dia mengaku bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat wakaf untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan di daerah Banten. Sertipikat serupa juga diserahkan kepada Gereja antara lain Gereja Kristen Pasundan. Menurut Nusron, masalah pertanahan termasuk rumah ibadah kerap muncul akibat tumpang tindih surat atau pelepasan hak yang belum tuntas. Hal ini sering kali menjadi hambatan pembangunan rumah ibadah. Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan. "Supaya mempunyai keberlanjutan sehingga nanti kalau ada apa-apa, bersifat clean and clear, jangan sampai terjadi masalah," kata Nusron. Sementara itu, Magyolin Carolina Tuasuun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang saat ini dipimpin oleh Nusron Wahid dan juga yang menjabat sebelumnya, yang terus memberikan support agar kami bekerja keras, menyiapkan dan menyelesaikan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk penerbitan sertipikat hak milik. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kanwil DKI Jakarta, dan Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur atas bantuan dan dukungan selama proses pengurusan sertipikat," katanya. Ia menyebut dukungan tersebut sangat berarti dalam mempercepat proses hingga akhirnya sertipikat dapat diterbitkan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin beserta jajaran; Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly; serta perwakilan dari GKP Jemaat Kampung Tengah. (MW/PHAL)Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:47 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #nusron wahid
#menteri nusron
#menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional (atr/bpn)
#(atr/bpn
Kategori :
Terkait
Senin 17-03-2025,16:20 WIB
Wilayah Sungai di Jawa Barat akan Ditertibkan untuk Mencegah Banjir
Kamis 27-02-2025,20:37 WIB
Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
Senin 24-02-2025,16:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Usahakan Cegah Ketidakpastian Sengketa Tanah
Sabtu 22-02-2025,14:21 WIB
Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis
Minggu 16-02-2025,20:56 WIB
Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,12:39 WIB
Polres Bogor Terapkan One Way Puncak-Jakarta Siang Ini
Rabu 02-04-2025,15:56 WIB
Dishub Kabupaten Bogor Terima Laporan Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi bagi Sopir Angkot
Rabu 02-04-2025,11:07 WIB
Tak Terima Kompensasi, Sopir Angkot Tetap Beroperasi di Kawasan Puncak Bogor
Selasa 01-04-2025,22:43 WIB
Polres Tasikmalaya Kota Siapkan Tim Urai untuk Atasi Kepadatan Arus Balik
Rabu 02-04-2025,10:13 WIB
Libur Lebaran, 25 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak
Terkini
Rabu 02-04-2025,17:00 WIB
Satlantas Polres Bogor dan Korbrimob Polri Beri Pengawalan bagi Ibu yang Ingin Melahirkan
Rabu 02-04-2025,15:56 WIB
Dishub Kabupaten Bogor Terima Laporan Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi bagi Sopir Angkot
Rabu 02-04-2025,12:39 WIB
Polres Bogor Terapkan One Way Puncak-Jakarta Siang Ini
Rabu 02-04-2025,11:07 WIB
Tak Terima Kompensasi, Sopir Angkot Tetap Beroperasi di Kawasan Puncak Bogor
Rabu 02-04-2025,10:13 WIB