RADAR JABAR, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024) jelang Misa Natal.
Penyerahan sertipikat tanah seluas 430 meter persegi ini menandai pengakuan negara atas kepemilikan lahan gereja yang telah berdiri sejak 1968 tersebut. Acara penyerahan sertipikat tersebut menandai berakhirnya perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka beribadah. "Menjelang Natal ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan SHM untuk lembaga keagamaan ini," ujar Nusron. "Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan Pemerintah itu non-diskriminasi. Kami melayani semua selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, punya tanah di Indonesia, itu kita layani dengan baik," terang Nusron. Nusron menambahkan bahwa dengan adanya sertipikat ini, jemaat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman, karena status kepemilikan tanah mereka sudah jelas dan diakui negara. Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga sertipikat tersebut dengan baik, agar tidak terjadi penyalahgunaan. BACA JUGA:Menteri Nusron Sebut Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri BACA JUGA:Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Elektronik di Manggar Balikpapan, Pastikan PTSL Lancar Lebih lanjut, Nusron meminta Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, untuk memeriksa gereja-gereja Pasundan lainnya yang belum memiliki sertifikat tanah dan segera mengurusnya. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses penerbitan sertipikat bagi lembaga keagamaan. "Sertipikat ini penting sebagai pengakuan negara atas kepemilikan tanah gereja," tegasnya. Sertipikasi tanah lembaga keagamaan menjadi salah satu fokus penting. Kementerian ATR/BPN aktif memastikan tanah yang digunakan untuk rumah ibadah bersifat clean and clear guna mencegah konflik di masa mendatang. "Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik," ujar Nusron. Dia mengaku bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat wakaf untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan di daerah Banten. Sertipikat serupa juga diserahkan kepada Gereja antara lain Gereja Kristen Pasundan. Menurut Nusron, masalah pertanahan termasuk rumah ibadah kerap muncul akibat tumpang tindih surat atau pelepasan hak yang belum tuntas. Hal ini sering kali menjadi hambatan pembangunan rumah ibadah. Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan. "Supaya mempunyai keberlanjutan sehingga nanti kalau ada apa-apa, bersifat clean and clear, jangan sampai terjadi masalah," kata Nusron. Sementara itu, Magyolin Carolina Tuasuun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang saat ini dipimpin oleh Nusron Wahid dan juga yang menjabat sebelumnya, yang terus memberikan support agar kami bekerja keras, menyiapkan dan menyelesaikan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk penerbitan sertipikat hak milik. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kanwil DKI Jakarta, dan Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur atas bantuan dan dukungan selama proses pengurusan sertipikat," katanya. Ia menyebut dukungan tersebut sangat berarti dalam mempercepat proses hingga akhirnya sertipikat dapat diterbitkan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin beserta jajaran; Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly; serta perwakilan dari GKP Jemaat Kampung Tengah. (MW/PHAL)Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:47 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #nusron wahid
#menteri nusron
#menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional (atr/bpn)
#(atr/bpn
Kategori :
Terkait
Selasa 04-02-2025,20:34 WIB
Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas
Senin 27-01-2025,05:57 WIB
Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Tangani Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut
Kamis 23-01-2025,20:05 WIB
Menteri Nusron Tegaskan Sertipikat HGB Legal Jika Berupa Tambak Namun Menjadi Laut Karena Abrasi
Senin 20-01-2025,13:33 WIB
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat Hak Guna Bangunan di Lokasi Pagar Laut
Terpopuler
Rabu 05-02-2025,09:59 WIB
Daftar Nama Korban Tewas dan Korban Luka Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Bogor
Rabu 05-02-2025,15:46 WIB
Ditetapkan Sebagai Bupati Bandung Terpilih, Kang DS Bakal Tancap Gas 100 Hari Kerja
Rabu 05-02-2025,14:26 WIB
Pemerintah Segera Mengupayakan Repatriasi Reynhard Sinaga dari Inggris
Terkini
Rabu 05-02-2025,21:19 WIB
Polres Bogor Temukan Narkotika Baru MDMB Inaca di Pabrik Narkoba Rumahan Kabupaten Bogor
Rabu 05-02-2025,20:37 WIB
Ketua DPRD akan Serahkan Berkas Hasil Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok
Rabu 05-02-2025,20:23 WIB
Ini Motif Pelaku Jaringan narkoba di Kawasan Elit Sentul
Rabu 05-02-2025,20:18 WIB
Polisi Gagalkan Pengedaran Tembakau Sintetis Rp 355 Miliar
Rabu 05-02-2025,20:03 WIB