Israel Dirikan Pos Permukiman Ilegal di Area B Tepi Barat, Memicu Protes Internasional

Senin 23-12-2024,16:49 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Otoritas Israel telah membangun tujuh pos permukiman ilegal di Area B Tepi Barat, yang menurut perjanjian seharusnya berada di bawah kendali administratif Otoritas Palestina. Pos-pos tersebut merupakan permukiman ilegal pertama yang dibangun di Area B sejak Perjanjian Oslo pada 1993.

Organisasi hak asasi manusia Peace Now melaporkan bahwa lima pos dibangun di daerah yang dikenal sebagai Cadangan yang Disepakati, di timur dan tenggara Bethlehem, sementara dua lainnya berada di wilayah Ramallah, semuanya di Area B.

"Untuk pertama kalinya sejak Perjanjian Oslo, tujuh pos permukiman didirikan di Area B Tepi Barat," tulis pernyataan organisasi hak asasi Peace Now.

Area B, yang terbagi dalam Perjanjian Oslo II pada 1995, berada di bawah kendali sipil dan administratif Palestina namun dengan pengawasan keamanan Israel. Sedangkan Area C, yang mencakup 60 persen Tepi Barat, sepenuhnya berada di bawah kendali Israel.

BACA JUGA:Donald Trump Kembali Ungkit Keinginan AS untuk Kuasai Greenland

BACA JUGA:Houthi Laporkan Serangan Udara Inggris-AS Menyasar Ibu Kota Yaman

Israel seringkali memberlakukan pembatasan ketat terhadap pembangunan oleh warga Palestina di Area C, dan kerap menghancurkan rumah-rumah Palestina yang dianggap tidak memiliki izin.

Di sisi lain, puluhan keluarga Palestina di Area B telah meninggalkan rumah mereka akibat kekerasan yang dilakukan oleh pemukim, yang memberikan ruang bagi pembangunan pos permukiman di tanah mereka.

Pada tahun 2024, jumlah pos permukiman yang didirikan di Tepi Barat mencapai angka 52, dengan tujuh pos di Area B mencakup sekitar 13,5 persen dari total pos yang dibangun.

"Di seluruh Tepi Barat, jumlah pos permukiman mencapai angka luar biasa, yakni 52 pos yang didirikan pada tahun 2024. Tujuh pos permukiman di Area B ini mencakup 13,5 persen dari semua pos yang didirikan tahun lalu," tulis Peace Now.

BACA JUGA:Indonesia Evakuasi 91 WNI dari Suriah, Total Sudah 156 Orang Dipulangkan

BACA JUGA:Mandat UNDOF di Dataran Tinggi Golan Diperpanjang Enam Bulan oleh Dewan Keamanan PBB

Diperkirakan lebih dari 720.000 warga Israel kini tinggal di permukiman dan pos ilegal di wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. 

Pemerintah sayap kanan Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah meningkatkan pembangunan permukiman sejak berkuasa pada Desember 2022.

Kategori :