RADAR JABAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kabupaten Bandung, Adang mengapresiasi kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.
Menurutnya, kenaikan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. "Kenaikan sebesar 6,5 persen ini kami anggap cukup baik. Mudah-mudahan bisa meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh. Kami berharap kenaikan tersebut benar-benar dilaksanakan pihak pengusaha sesuai SK Gubernur," ujar Adang dalam keterangannya. Pada kesempatan ini, ia juga menyoroti komitmen pengusaha dalam melaksanakan aturan tersebut. "Kami mengapresiasi langkah pemerintah, namun berharap tidak ada pengusaha yang mengabaikan pelaksanaan. Selain itu, diharapkan tidak ada kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan hari kerja yang disebabkan oleh kenaikan ini. Semuanya harus berjalan kondusif," ujarnya. Ditempat terpisah, kenaikan UMK 2025 ini ditanggapi berbagai pandangan oleh sejumlah buruh di Kabupaten Bandung. BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Tahun 2025: Kota Bekasi Tertinggi dan Banjar Terendah BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Bandung Gelar FGD sambut FKKIM Provinsi Sumsel Salah seorang buruh pabrik tekstil di kawasan Dayeuhkolot, Rina (35), menyebut kenaikan ini menjadi sedikit harapan di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok. "Kenaikan ini lumayan buat kami, tapi sebenarnya masih kurang kalau dibandingkan dengan kenaikan harga-harga di pasar. Semoga perusahaan benar-benar mengikuti aturan ini," ujarnya. Sementara itu, Ahmad (40), buruh di sektor manufaktur, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, meskipun kenaikan UMK kabar baik, pelaksanaannya perlu diawasi ketat agar tidak menjadi alasan bagi perusahaan untuk melakukan PHK. "Kami senang UMK naik, tapi ada kekhawatiran juga kalau perusahaan kecil malah mengurangi hari kerja atau melakukan PHK. Kami berharap pemerintah mengawasi pelaksanaan ini dengan ketat," ucapnya. Pendapat lain datang dari Ratna (28), buruh di sektor makanan dan minuman. Ia merasa kenaikan UMK ini memberikan angin segar. "Alhamdulillah ada kenaikan UMK. Mudah-mudahan bisa membantu kami lebih tenang menghadapi kebutuhan sehari-hari. Tapi kami juga berharap pemerintah tidak hanya menetapkan aturan, tapi juga memantau pelaksanaannya," ucapnya. Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin telah menetapkan UMK 2025 untuk 27 daerah di Jawa Barat. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 yang ditandatangani pada 17 Desember 2024. Dalam keputusan tersebut, UMK 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Bey menegaskan UMK yang telah ditetapkan harus mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Ia mengingatkan pengusaha mematuhi aturan ini dengan membayarkan upah sesuai UMK, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.(ysp)Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen Diapresiasi, Ini Harapan FSPSI Kabupaten Bandung
Jumat 20-12-2024,06:48 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,15:00 WIB
H-4 Idul Fitri 2025, Volume Kendaraan di Exit Tol Cileunyi Bandung Meningkat 69 Persen
Rabu 26-03-2025,23:38 WIB
Pencairan dan Validasi TPG Kewenangan Pusat, Sekda: Pemkab Bandung Melalui Disdik Hanya Mengusulkan Saja
Rabu 26-03-2025,19:28 WIB
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok, Anggota DPRD Jabar dan Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah
Rabu 26-03-2025,16:47 WIB
Polres Garut Memberangkatkan 150 Warga Mudik Lebaran 2025 Gratis
Selasa 25-03-2025,18:42 WIB
Polsek Pameungpeuk Beri Bantuan Motor untuk Tukang Ojek yang Ditipu Penumpang
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,14:30 WIB
Pemerintah Beri Remisi pada Narapidana dan Anak Binaan dalam Rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Jumat 28-03-2025,19:33 WIB
Kemungkinan Urbanisasi Usai Idul Fitri, Bupati Bogor: Kita Terima dengan Baik
Jumat 28-03-2025,20:11 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Mudik Gratis Berhasil Pecahkan Rekor
Jumat 28-03-2025,17:23 WIB
715 Angkot Jalur Puncak Tidak Beroperasi Selama Lebaran
Jumat 28-03-2025,19:38 WIB
Arus Mudik H-3 Lebaran 2025 Alami Peningkatan, Jutaan Pemudik Lintasi Jalur Nagreg Arah Garut-Tasikmalaya
Terkini
Jumat 28-03-2025,22:10 WIB
Buka 24 Jam, Disdik Kabupaten Bandung Buka Posko Bagi Pemudik Lebaran 2025 di Pacira
Jumat 28-03-2025,21:00 WIB
Polres Bogor Musnahkan 14.446 Miras
Jumat 28-03-2025,20:11 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Mudik Gratis Berhasil Pecahkan Rekor
Jumat 28-03-2025,19:38 WIB