Pemerintah Kabupaten Cianjur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di 15 Kecamatan

Rabu 18-12-2024,20:04 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana untuk wilayah yang terdampak banjir, longsor, dan pergerakan tanah di 15 kecamatan selama satu pekan ke depan. Sementara itu, tiga kecamatan lainnya beralih ke status transisi pascabencana.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, pada Rabu, menyampaikan bahwa menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, sebanyak 18 kecamatan terdampak bencana tersebut, terutama di wilayah selatan selama dua minggu terakhir.

“Masa tanggap darurat diperpanjang di 15 kecamatan karena masih terjadi pergerakan tanah, sedangkan tiga kecamatan lainnya, yaitu Cikalongkulon, Cilaku, dan Cibeber, sudah masuk dalam status transisi,” ujar Herman yang dilansir dari laman Antara.

Berdasarkan hasil evaluasi, perpanjangan masa tanggap darurat berlaku di 15 kecamatan, yakni Campaka, Campakamulya, Pasirkuda, Sukanagara, Kadupandak, Takokak, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Leles, Cijati, Agrabinta, Cikadu, dan Naringgul, hingga 25 Desember.

 

BACA JUGA:PMI Cianjur Salurkan 890 Paket Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Sediakan Lahan Relokasi untuk 204 Kepala Keluarga di Kecamatan Takokak

 

Keputusan ini diambil karena cuaca ekstrem yang terus melanda wilayah Cianjur hampir setiap hari, menyebabkan tanah longsor dan pergerakan tanah kembali terjadi dan meluas.

“Selain itu, masih banyak warga yang mengungsi. Saat ini, lebih dari 4.000 jiwa tercatat mengungsi ke rumah kerabat, aula desa, atau fasilitas umum lainnya yang dianggap aman,” jelas Herman.

Selama perpanjangan masa tanggap darurat, pemerintah daerah akan mendirikan gudang logistik di setiap kecamatan terdampak. Gudang ini akan diisi bahan makanan dan kebutuhan lain untuk para pengungsi.

“Dengan adanya gudang logistik, meskipun akses jalan terputus, cadangan makanan dan bantuan tetap tersedia untuk masyarakat, terutama para pengungsi,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Cianjur telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk segera memperbaiki empat ruas jalan penghubung antarkecamatan yang rusak akibat longsor dan pergerakan tanah.

“Kami akan melakukan penanganan cepat sehingga sebelum masa tanggap darurat berakhir, keempat ruas jalan tersebut sudah bisa dilalui. Dengan begitu, aktivitas warga, terutama perekonomian, dapat kembali normal,” pungkas Herman.

Kategori :