Daftar 27 Nama Kader PDIP yang Dipecat Karena Melanggar Kode Etik

Selasa 17-12-2024,16:45 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - PDIP telah memecat 27 kadernya karena dinilai melakukan pelanggaran etik dan pelanggaran berat. Di antara kader yang dipecat tersebut adalah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution.

Berdasarkan daftar yang diterima pada Selasa (17/12/2024), terdapat 27 kader PDIP dari berbagai daerah yang diberhentikan, dengan sebagian besar pemecatan disebabkan oleh pelanggaran etik.

Jokowi diberhentikan karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan dan merusak prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, Komarudin menyatakan bahwa tindakan, sikap, dan perilaku Jokowi dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tahun 2019.

Pemecatan terhadap Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sementara Gibran diberhentikan melalui Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan Bobby Nasution melalui Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Daftar 27 kader yang dipecat PDIP

1. H. Lalu Budi Suryata

Asal daerah: NTB

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo

BACA JUGA:Hasto Sebut PDIP Berhasil Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota

2. Putu Agus Suradnyana

Asal daerah: Bali

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

3. Putu Alit Yandinata

Asal daerah: Bali

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

Kategori :