RADAR JABAR - PDIP telah memecat 27 kadernya karena dinilai melakukan pelanggaran etik dan pelanggaran berat. Di antara kader yang dipecat tersebut adalah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution.
Berdasarkan daftar yang diterima pada Selasa (17/12/2024), terdapat 27 kader PDIP dari berbagai daerah yang diberhentikan, dengan sebagian besar pemecatan disebabkan oleh pelanggaran etik.
Jokowi diberhentikan karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan dan merusak prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, Komarudin menyatakan bahwa tindakan, sikap, dan perilaku Jokowi dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tahun 2019.
Pemecatan terhadap Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sementara Gibran diberhentikan melalui Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan Bobby Nasution melalui Surat Keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Daftar 27 kader yang dipecat PDIP
1. H. Lalu Budi Suryata
Asal daerah: NTB
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo
BACA JUGA:Hasto Sebut PDIP Berhasil Menang Pilkada di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota
2. Putu Agus Suradnyana
Asal daerah: Bali
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
3. Putu Alit Yandinata
Asal daerah: Bali
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain