RADAR JABAR- Presiden Yoon Suk Yeol resmi ditangguhkan dari menjalankan tugas kepresidenannya setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya.
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan dengan 204 suara yang mendukung langkah tersebut. Selama Mahkamah Konstitusi meninjau kasus ini, Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan sebagai presiden. Proses pengkajian di Mahkamah Konstitusi diperkirakan dapat berlangsung hingga 180 hari. BACA JUGA:Majelis Nasional Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Perdana Menteri Jadi Penjabat Presiden BACA JUGA:Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol Jika Mahkamah memutuskan untuk memberhentikan Yoon secara permanen, ia akan menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dimakzulkan, setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Mosi pemakzulan ini diajukan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember. Langkah ini menuai kritik tajam dari oposisi yang menuduh Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang. Darurat militer yang diumumkan Yoon hanya berlangsung selama enam jam, karena pada pagi hari 4 Desember, ia mencabut keputusan tersebut menyusul tekanan dari anggota Majelis Nasional yang mendesak agar kebijakan itu dibatalkan.Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan Dari Tugas Kepresidenan Setelah Dimakzulkan
Sabtu 14-12-2024,20:39 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden yoon suk yeol ditangguhkan dari tugas kepresidenan setelah dimakzulkan
#presiden yoon suk yeol
#korea selatan
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,10:39 WIB
Tragedi Jeju Air: Hanya 2 Orang Selamat dari 181 Penumpang, 179 Korban Meninggal
Minggu 29-12-2024,20:28 WIB
Korea Selatan Tetapkan Masa Berkabung 7 Hari atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Jumat 27-12-2024,17:58 WIB
Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Kamis 19-12-2024,11:15 WIB
100 Tentara Korea Utara Tewas di Ukraina, Intelijen Korea Selatan Beberkan Temuan
Sabtu 14-12-2024,20:39 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan Dari Tugas Kepresidenan Setelah Dimakzulkan
Terpopuler
Selasa 14-01-2025,22:23 WIB
Peduli Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Rentan, Ini Langkah Konkret Bupati Kang DS
Selasa 14-01-2025,22:40 WIB
Sekda Jabar Ungkap Menanam Cabai di Halaman Rumah Wujudkan Kemandirian Pangan
Rabu 15-01-2025,16:41 WIB
Bulog Jabar: Penyerapan Gabah Petani Sesuai dengan HPP
Rabu 15-01-2025,09:24 WIB
Pemerintah China Sampaikan Simpati kepada Korban Kebakaran di Los Angeles
Rabu 15-01-2025,12:21 WIB
KPAD Panggil Tiga Terduga Penyegalan Rumah yang Sebabkan Traumatis Anak
Terkini
Rabu 15-01-2025,19:48 WIB
Bupati Bandung Kang DS Ancam Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak
Rabu 15-01-2025,18:12 WIB
Hadiri Giat Forum Rumah Alifa di Pacet, Ini Harapan Bupati Bandung Kang DS
Rabu 15-01-2025,16:41 WIB
Bulog Jabar: Penyerapan Gabah Petani Sesuai dengan HPP
Rabu 15-01-2025,16:25 WIB
DAOP 2 Bandung Sukses Layani 9,42 JUTA Pelanggan di Tahun 2024
Rabu 15-01-2025,14:22 WIB