RADAR JABAR- Presiden Yoon Suk Yeol resmi ditangguhkan dari menjalankan tugas kepresidenannya setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya.
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan dengan 204 suara yang mendukung langkah tersebut. Selama Mahkamah Konstitusi meninjau kasus ini, Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan sebagai presiden. Proses pengkajian di Mahkamah Konstitusi diperkirakan dapat berlangsung hingga 180 hari. BACA JUGA:Majelis Nasional Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Perdana Menteri Jadi Penjabat Presiden BACA JUGA:Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol Jika Mahkamah memutuskan untuk memberhentikan Yoon secara permanen, ia akan menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dimakzulkan, setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Mosi pemakzulan ini diajukan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember. Langkah ini menuai kritik tajam dari oposisi yang menuduh Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang. Darurat militer yang diumumkan Yoon hanya berlangsung selama enam jam, karena pada pagi hari 4 Desember, ia mencabut keputusan tersebut menyusul tekanan dari anggota Majelis Nasional yang mendesak agar kebijakan itu dibatalkan.Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan Dari Tugas Kepresidenan Setelah Dimakzulkan
Sabtu 14-12-2024,20:39 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden yoon suk yeol ditangguhkan dari tugas kepresidenan setelah dimakzulkan
#presiden yoon suk yeol
#korea selatan
Kategori :
Terkait
Minggu 26-01-2025,23:08 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa atas Tuduhan Pemberontakan
Senin 30-12-2024,10:39 WIB
Tragedi Jeju Air: Hanya 2 Orang Selamat dari 181 Penumpang, 179 Korban Meninggal
Minggu 29-12-2024,20:28 WIB
Korea Selatan Tetapkan Masa Berkabung 7 Hari atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Jumat 27-12-2024,17:58 WIB
Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Kamis 19-12-2024,11:15 WIB
100 Tentara Korea Utara Tewas di Ukraina, Intelijen Korea Selatan Beberkan Temuan
Terpopuler
Kamis 19-06-2025,16:04 WIB
SPMB Tahap 1 Umumkan Hasil Seleksi, 210.910 Pendaftar Diterima
Jumat 20-06-2025,09:44 WIB
Bupati Bogor Lantik 45 Pejabat Eselon III dan IV
Kamis 19-06-2025,16:20 WIB
Pemprov Jateng Diapresiasi sebagai Pionir Konsolidasi Pengadaan, Mampu Efisiensi Capai 30 Persen
Kamis 19-06-2025,20:00 WIB
Camat Rumpin Sebut Aksi Long March Bukan Warga Kecamatan Rumpin
Jumat 20-06-2025,14:27 WIB
Kabogorfest 2025 Sajikan Pameran Kendaraan Antik pada Autovibes 2025
Terkini
Jumat 20-06-2025,14:38 WIB
Bedas Pisan! Kabupaten Bandung Raih Emas Pertama dari Cabang Fahmil Qur'an
Jumat 20-06-2025,14:27 WIB
Kabogorfest 2025 Sajikan Pameran Kendaraan Antik pada Autovibes 2025
Jumat 20-06-2025,14:09 WIB
Respons Bupati Bogor Soal Permenpanrb yang Bolehkan ASN Kerja WFA
Jumat 20-06-2025,09:44 WIB
Bupati Bogor Lantik 45 Pejabat Eselon III dan IV
Kamis 19-06-2025,20:40 WIB