RADAR JABAR- Presiden Yoon Suk Yeol resmi ditangguhkan dari menjalankan tugas kepresidenannya setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya.
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan dengan 204 suara yang mendukung langkah tersebut. Selama Mahkamah Konstitusi meninjau kasus ini, Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan sebagai presiden. Proses pengkajian di Mahkamah Konstitusi diperkirakan dapat berlangsung hingga 180 hari. BACA JUGA:Majelis Nasional Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Perdana Menteri Jadi Penjabat Presiden BACA JUGA:Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol Jika Mahkamah memutuskan untuk memberhentikan Yoon secara permanen, ia akan menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dimakzulkan, setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Mosi pemakzulan ini diajukan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember. Langkah ini menuai kritik tajam dari oposisi yang menuduh Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang. Darurat militer yang diumumkan Yoon hanya berlangsung selama enam jam, karena pada pagi hari 4 Desember, ia mencabut keputusan tersebut menyusul tekanan dari anggota Majelis Nasional yang mendesak agar kebijakan itu dibatalkan.Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan Dari Tugas Kepresidenan Setelah Dimakzulkan
Sabtu 14-12-2024,20:39 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden yoon suk yeol ditangguhkan dari tugas kepresidenan setelah dimakzulkan
#presiden yoon suk yeol
#korea selatan
Kategori :
Terkait
Minggu 26-01-2025,23:08 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa atas Tuduhan Pemberontakan
Senin 30-12-2024,10:39 WIB
Tragedi Jeju Air: Hanya 2 Orang Selamat dari 181 Penumpang, 179 Korban Meninggal
Minggu 29-12-2024,20:28 WIB
Korea Selatan Tetapkan Masa Berkabung 7 Hari atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Jumat 27-12-2024,17:58 WIB
Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Kamis 19-12-2024,11:15 WIB
100 Tentara Korea Utara Tewas di Ukraina, Intelijen Korea Selatan Beberkan Temuan
Terpopuler
Kamis 28-08-2025,11:17 WIB
DAM Borong Prestasi di KLHN 2025, Bukti Konsistensi Layanan Terbaik Honda
Kamis 28-08-2025,17:20 WIB
Demo di DPRD Kota Bogor, Massa Aksi Tutup Jalan hingga Dobrak Pagar
Kamis 28-08-2025,09:42 WIB
Hostum Bakal Jadi Sorotan di DPR RI, 500 Buruh dari Kabupaten Bogor Berangkat
Kamis 28-08-2025,18:08 WIB
Dibuka Presiden Prabowo, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Saksikan Apkasi Otonomi Expo
Kamis 28-08-2025,17:23 WIB
Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jabar, Polresta Bandung Gelar Operasi Knalpot Brong
Terkini
Kamis 28-08-2025,19:54 WIB
Remaja Ikut Orasi di Tengah Lautan Massa Aksi di Depan Gedung DPRD Kota Bogor
Kamis 28-08-2025,19:45 WIB
Resmi Diluncurkan, segera Miliki HCS ULTIMA di Rumahmu
Kamis 28-08-2025,19:42 WIB
ULTIMA – Easy Charging, Easy Living: Trobosan Besar PLN Icon Plus Ciptakan Green Energy Indonesia
Kamis 28-08-2025,19:35 WIB
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Gelar Turnamen Badminton Merdeka Cup 2025
Kamis 28-08-2025,18:08 WIB