RADAR JABAR- Presiden Yoon Suk Yeol resmi ditangguhkan dari menjalankan tugas kepresidenannya setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya.
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan dengan 204 suara yang mendukung langkah tersebut. Selama Mahkamah Konstitusi meninjau kasus ini, Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan sebagai presiden. Proses pengkajian di Mahkamah Konstitusi diperkirakan dapat berlangsung hingga 180 hari. BACA JUGA:Majelis Nasional Korea Selatan Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Perdana Menteri Jadi Penjabat Presiden BACA JUGA:Oposisi Korea Selatan Ajukan Mosi Pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol Jika Mahkamah memutuskan untuk memberhentikan Yoon secara permanen, ia akan menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dimakzulkan, setelah Park Geun-hye pada tahun 2017. Mosi pemakzulan ini diajukan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember. Langkah ini menuai kritik tajam dari oposisi yang menuduh Yoon melanggar konstitusi dan undang-undang. Darurat militer yang diumumkan Yoon hanya berlangsung selama enam jam, karena pada pagi hari 4 Desember, ia mencabut keputusan tersebut menyusul tekanan dari anggota Majelis Nasional yang mendesak agar kebijakan itu dibatalkan.Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan Dari Tugas Kepresidenan Setelah Dimakzulkan
Sabtu 14-12-2024,20:39 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden yoon suk yeol ditangguhkan dari tugas kepresidenan setelah dimakzulkan
#presiden yoon suk yeol
#korea selatan
Kategori :
Terkait
Minggu 26-01-2025,23:08 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa atas Tuduhan Pemberontakan
Senin 30-12-2024,10:39 WIB
Tragedi Jeju Air: Hanya 2 Orang Selamat dari 181 Penumpang, 179 Korban Meninggal
Minggu 29-12-2024,20:28 WIB
Korea Selatan Tetapkan Masa Berkabung 7 Hari atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Jumat 27-12-2024,17:58 WIB
Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Kamis 19-12-2024,11:15 WIB
100 Tentara Korea Utara Tewas di Ukraina, Intelijen Korea Selatan Beberkan Temuan
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,14:37 WIB
Soal Kasus Pembacokan Jukir di Bojongsoang, Kapolresta Bandung: Tim Sedang Bekerja, Mohon Doanya
Jumat 21-02-2025,14:53 WIB
Pesan Khusus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal untuk Kang DS dan Ali Syakieb: Sejahterakan Rakyat
Jumat 21-02-2025,15:12 WIB
Kapolresta Bandung Tinjau Dapur MBG di Bojongsoang: Cek Fasilitas hingga Mekanisme Distribusi Makanan
Jumat 21-02-2025,13:40 WIB
Polresta Bandung Terima Keluhan Warga Bojongsoang: Pemerkosaan, Bank Emok Hingga Motor Bodong
Jumat 21-02-2025,12:56 WIB
Anggota Dewan Kunker ke Batam dan Labuan Bajo, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Tidak Ada yang Salah
Terkini
Sabtu 22-02-2025,09:09 WIB
Polisi Dalami Kasus Preman Kampung Tewas Akibat Dikeroyok Massa
Sabtu 22-02-2025,08:59 WIB
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Jasa Marga Ungkap Penyebab Rem Truk Bermasalah
Jumat 21-02-2025,22:40 WIB
Drawing 16 Besar Liga Champions: Real Madrid vs Atletico, Muenchen vs Leverkusen
Jumat 21-02-2025,17:08 WIB
Jelang Ramadan, Bigland Bogor Hotel Sediakan Kajian Ramadan Diiringi Paket Iftar Menarik
Jumat 21-02-2025,16:51 WIB