Kemensos Serahkan Santunan Sosial Rp350 Juta untuk Kelompok Usaha dan Korban Bencana Non Alam di Bogor

Kamis 12-12-2024,20:46 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR, BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan santunan kepada korban bencana sosial non alam (kebakaran dan gas meledak) pada Kamis, 12 Desember 2024 di Balai Kota Bogor.

Dana sebesar Rp305jt dikucurkan oleh Kemensos untuk 4 kelompok usaha, 12 korban luka, dan 3 korban meninggal dunia akibat bencana.

Dana ini diberikan melalui Hery Antasari sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota, Dani Rahadian sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, dan jajaran.

"Untuk yang meninggal dunia diberikan Rp15jt ke ahli waris dan korban luka Rp5jt. Lalu, ada kelompok usaha itu masing-masing 50jt langsung dari aspirasi Kemensos," jelas Dani (12/12/2024).

 

BACA JUGA:DPR Ingatkan Kemensos untuk Hindari Politisasi Bantuan Sosial di Masa Pilkada

BACA JUGA:Kemensos Pastikan Dana Bansos yang Tidak Terpakai Dikembalikan ke Kas Negara

 

Dani juga menambahkan, santunan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat dan Pemkot Bogor untuk mereka yang terdampak bencana dan musibah, baik alam maupun non alam.

"Walaupun tidak ada harga duniawi yang sebanding dengan kehilangan kita secara fisik, mental, dan psikis, inshaallah Pemkot akan selalu membantu meringankan, memberi bantuan, dan perlindungan kepada warganya," tambah Hery (12/12/2024).

Hery Antasari juga berharap, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi para korban yang terdampak.

"Besar ataupun kecilnya (santunan) itu relatif, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk kebaikan kita semua," imbuhnya.

 

BACA JUGA:Fakta Baru Temuan Kemensos Terkait Ratusan Paket Sembako yang Ditimbun di Lapangan KSU

BACA JUGA:Kemensos Cabut Izin Operasional ACT, Kegiatan Pengumpulan Dana Dihentikan

Kategori :